Baik dan Buruk dalam konsep teologi Islam

Baik Buruk

Pada dasarnya kebaikan akan berakibat menguntungkan, sedangkan keburukan atau kejahatan akan mendatangkan kerugian. Akan tetapi dari mana suatu perbuatan dikatakan sebagai perbuatan baik atau buruk? Atau dari mana diketahui konsep adanya aturan mengenai apa itu baik dan apa itu buruk?

Pada kesempatan kali ini saya akan mencoba memaparkan konsep kebaikan dan keburukan menurut teologi islam. Membicarakan mengenai baik dan buruk dalam ranah ilmu teologi islam, kita pasti akan kembali mengkaji mengenai peran akal dan wahyu dalam islam. 

Polemik mengenai hal ini terjadi antara aliran-aliran dalam teologi islam, terutama aliran yang terbesar, Mu'tazilah di satu pihak, dan Asy'ariyah di pihak lain.

Menurut Kaum Mu'tazilah, semua pengetahuan dapat diperoleh melalui akal dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Demikian juga kebaikan dan keburukan wajib diketahui melalui akal serta wajib mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk. 

Sedangkan golongan Asy'ariyyah mengatakan bahwa semua pengetahuan dan kewajiban manusia dapat diketahui hanya melalui wahyu. Akal tidak dapat menentukan sesuatu menjadi wajib dan dengan demikian tidak dapat mengetahui bahwa mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk adalah wajib. 

Akal memang dapat mengetahui adanya Tuhan, tetapi mengetahui tentang baik-buruk dan kewajiban terhadap Tuhan diperoleh hanya melalui wahyu, begitu menurut golongan Asy'ariyyah. 

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bagi kalangan Mu'tazilah, daya pikir manusia adalah kuat, sementara bagi Asy'ariyyah daya pikir manusia adalah lemah.

Kemudian bagaimana peran wahyu dalam menentukan perbuatan yang baik dan yang buruk?

Menurut kalangan Mu'tazilah, meskipun semua pengetahuan, termasuk konsep baik-buruk, dapat diperoleh melalui akal, tetapi tidak semua kebaikan dan keburukan dapat diketahui oleh akal. Menurut mereka, akal mengetahui kewajiban mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk yang membawa kemudharatan, tetapi ada perbuatan-perbuatan yang tidak dapat diketahui atau diketahui oleh akal namun belum pasti apakah membawa kebaikan atau keburukan. Jika demikian halnya, maka wahyulah yang menentukan baik atau buruknya perbuatan yang bersangkutan.

Sebagai contoh akal mengatakan bahwa membunuh hewan adalah perbuatan yang tidak baik, tetapi wahyu turun menjelaskan bahwa membunuh hewan dengan cara menyembelih untuk keperluan-keperluan tertentu adalah baik dan sangat dianjurkan, seperti tradisi penyembelihan kurban pada hari raya, mempererat tali persaudaraan dengan tetangga dan menunjukkan rasa kepedulian dan kasih sayang kepada fakir miskin. 

Sedangkan menurut golongan Asy'ariyyah, hanya wahyulah yang dapat menentukan wajibnya bagi manusia sebagai makhluk untuk berterima kasih kepada Pencipta, dan hanya wahyulah yang dapat menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, serta hanya wahyulah yang dapat mewajibkan orang berbuat baik dan mewajibkannya menjauhi perbuatan jahat. Akal tidak punya peranan dalam hal-hal ini. 

Bagi Asy'ariyyah, bahkan akal tidak dapat mengetahui kebaikan dan keburukan. Oleh karenanya, sekiranya tidak ada wahyu, meskipun manusia telah dibekali akal, manusia tidak akan mampu untuk membedakan antara mana yang baik dan mana yang buruk. Manusia mengetahui bahwa mencuri adalah perbuatan buruk karena wahyu menentukan demikian, sekiranya wahyu mengatakan bahwa mencuri adalah perbuatan baik, maka manusia harus meyakini itu mesti baik, dan jika mencuri diwajibkan Tuhan, maka itu mesti bersifat wajib.

Dengan demikian, ketentuan mengenai perbuatan baik dan buruk bagi kalangan Asy'ariyyah adalah bersifat Syar’i (wahyu) bukan 'aqli, artinya suatu perbuatan bisa dikatakan baik hanya jika terdapat dalil nas yang menunjukkan bahwa perbuatan itu adalah baik, demikian pula suatu perbuatan dinilai buruk hanya jika dalil nas menunjukkan bahwa perbuatan itu buruk. 

Kesimpulannya, bahwa baik bagi aliran Mu'tazilah maupun Asy'ariah, akal dan wahyu mempunyai peranan masing-masing dalam menentukan baik-buruknya suatu perbuatan, hanya saja bagi kaum Mu'tazilah, mereka memberikan porsi lebih besar kepada peranan akal disamping wahyu, sementara bagi kaum Asy'ariyyah, meskipun mereka lebih mendasarkan pada peran wahyu, sebenarnya dalam porsi kecil mereka juga menghargai akan peran akal.


Referensi : Akal dan Wahyu dalam Islam, Prof. Dr. Harun Nasution
Labels: Kajian Islam

Thanks for reading Baik dan Buruk dalam konsep teologi Islam. Please share...!

0 Komentar untuk "Baik dan Buruk dalam konsep teologi Islam"

Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan. Maaf, Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish.