Awal Mula Syariat Puasa
Menurut sejarahnya, awal mula disyariatkannya puasa ramadhan bagi umat Islam terjadi pada 10 sya'ban tahun kedua hijriah, tepatnya yaitu satu setengah tahun setelah kaum Muslimin hijrah dari Makkah menuju Madinah. Disyariatkannya kewajiban puasa ini juga terjadi setelah peristiwa pemindahan kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram. Kewajiban puasa Ramadhan didasari atas turunnya surat al Baqarah ayat 186 yang berbunyi:
يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,"
(QS. Al-Baqarah, 183)
Selain bunyi teks yang menunjukan perintah puasa, ayat di atas juga menerangkan bahwa kewajiban puasa sebenarnya sudah diterapkan atas umat Nabi-Nabi terdahulu sebelum kita. Hanya caranya saja berbeda dengan kita. Pada masa lalu, umat Nasrani juga pernah diwajibkan berpuasa Ramadhan, akan tetapi mereka menambahkan jumlah harinya menjadi 50 hari. Namun karena pada bulan Ramadhan cuaca menjadi sangat panas, maka waktunya pun diperpendek dan dipindahkan pada musim semi.
Selain umat Nasrani, umat yahudi juga pernah diwajibkan berpuasa. Bahkan puasa mereka tidak sekedar menahan lapar dan minum dari pagi hingga sore hari, melainkan mereka juga melaksanakan puasanya dengan cara sambil berbaring diatas pasir dan debu. Pada masa jahiliyah, penduduk Quraisy Makkah juga memiliki tradisi puasa asyura’ atau pada tanggal 10 bulan Muharram.
Berpuasa pada bulan Asyura sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Quraisy. Sebelum turunnya ayat yang memerintahkan kewajiban puasa pada bulan Ramadhan, umat Islam pun biasa berpuasa wajib pada 10 Muharram atau hari Asyura. Ketika Nabi hijrah dan tiba di Madinah, beliau juga mendapati orang-orang Yahudi di sana berpuasa pada 10 Muharram tersebut.
Menurut kaum Yahudi, pada 10 Muharram Allah SWT telah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya dari serangan Raja Fira’un. Sebagai tanda ungkapan syukur, Nabi Musa kemudian berpuasa pada 10 Muharram. Pada kenyataannya, Nabi Muhammad pun memerintahkan umat Islam saat itu agar berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Saat turun perintah untuk berpuasa Ramadhan, Rasulullah pun langsung memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa bagi yang mampu. Diawal pelaksanaannya, umat islam memiliki dua pilihan yakni berpuasa atau tidak berpuasa. Bagi yang tidak berpuasa diwajibkan membayar fidyah. Ibnu Umar RA berkata:
"Dahulu, orang-orang Quraisy berpuasa di hari 'Asyura di masa jahiliyyah. Rasulullah SAW juga berpuasa di hari tersebut. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau mengerjakan puasa ‘Asyura dan memerintahkan kepada para sahabat untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan puasa 'Asyura. Barangsiapa yang ingin berpuasa, maka dia mengerjakannya. Dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa, maka mereka meninggalkannya."(HR. Bukhari dan Muslim)
Namun seiring berjalannya waktu, dengan keimanan semakin tertancap di dada kaum Muslimin, berpuasa di bulan Ramadhan pun menjadi kewajiban bagi semua umat Islam sebagaimana perintah dari Allah SWT, terkecuali bagi mereka yang mempunyai halangan Uzur Syar’i.
Awal Mula Waktu Berbuka
Pada awal diwajibkannya puasa, waktu untuk berbuka adalah dari tenggelam matahari sampai tertidur di malam hari. Jika sudah tidur, maka waktu berbuka sudah habis, meskipun masih malam (belum terbit fajar) dan belum menyantap makanan. Sebuah riwayat menyebutkan:
"Dahulu jika sahabat Nabi SAW berpuasa dan tiba waktu berbuka, dan mereka tidur sebelum berbuka puasa, maka tidak boleh makan di waktu malam dan siang hari (berikutnya) sampai sore hari lagi. Qais bin Shirmah Al-Anshari pernah berpuasa, dan ketika tiba waktu berbuka dia mendatangi istrinya dan bertanya, "Apakah ada makanan?"
Istrinya menjawab, "Tidak, namun aku akan pergi mencarikan makanan untukmu". Karena kelelahan sehabis bekerja seharian, Qais pun tertidur ketika menunggu istrinya mencari makanan. Ketika istrinya kembali dan Qais telah tertidur, maka hilanglah kesempatan bagi Qais untuk berbuka.
Pada siang harinya, Qais pun menceritakan hal ini kepada Rasulullah SAW. Kemudian turunlah ayat:
"...... Dan makan minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah, 187)
Para sahabat pun sangat gembira dengan ini. Sejak saat itulah, waktu untuk berbuka ditentukan dari tenggelamnya matahari sampai terbitnya waktu fajar (termasuk untuk makan sahur).
Perbedaan Puasa Umat Islam dengan Puasa Ahli Kitab
Perbedaan yang mendasar antara puasa umat islam dengan umat yang lain adalah adanya perintah makan sahur sebelum fajar. Dalam sebuah riwayat Rasulullah S.A.W pernah bersabda:
"Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah pada makan sahur…" (HR Muslim)
Selain itu, puasa yang dijalankan Umat Islam pada bulan Ramadhan berlangsung selama satu bulan penuh, sedangkan ahli kitab melakukannya di luar Ramadhan. Dalam Hadist riwayat Abu Hurairah, Rasulullah S.A.W pernah bersabda:
"…Sungguh, telah datang bulan Ramadhan, bulan yang diberkati. Allah telah memerintahkan kepada kalian untuk berpuasa di dalamnya…" (HR Ahmad dan Nasa’i)
0 Komentar untuk "Sejarah Awal Mula Disyariatkannya Puasa Ramadhan"
Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan. Maaf, Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish.