Pengertian Taubat dan Syarat-Syarat Diterimanya

Setiap orang pasti pernah berbuat dosa sehingga untuk menghapusnya ia wajib segera bertaubat dengan sebenar-benarnya. Dengan bertaubat, maka dosa-dosa itu dapat dihapus sehingga ia akan memperoleh ampunan dari Allah SWT. Bahkan dengan bertaubat sungguh-sungguh (taubat nasuha), ia akan kembali menjadi seperti orang yang tidak berdosa. Rasulullah SAW bersabda:

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ

"Orang yang bertaubat dari dosanya, maka ia seperti orang yang tidak berdosa" (HR. Ibnu Majah). 

ilustrasi taubat
ilustrasi

Bertaubat artinya adalah memohon ampunan Allah dengan benar-benar menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi kesalahan serupa. Kata taubat berasal dari bahasa Arab at-taubah (التوبة), dari kata kerja taaba-yatuubu (تاب - يتوب) yang berarti ruju' atau kembali. 

Menurut istilah yang dikemukakan Ulama, kata taubat mencakup 3 pengertian, yaitu:
  • Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah kepada jalan yang lebih dekat kepada Allah.
  • Membersihkan hati dari segala dosa.
  • Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan seperti yang pernah dilakukan, karena untuk mengagungkan nama Allah SWT dan menjauhkan diri dari kemurkaanNya.

Hukum bertaubat adalah wajib bagi setiap Muslim atau Muslimat yang sudah mukallaf (baligh dan berakal). Allah SWT berfirman:

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوٓا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسٰى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰت

"Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga...". (QS. At-Tahrim, 8).

Taubat dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apabila dosa itu terhadap Allah SWT, maka syarat taubat ada empat macam, yaitu:
  1. Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat (nadam). 
  2. Meninggalkan perbuatan maksiat tersebut. 
  3. Bertekad dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat tersebut. 
  4. Mengikutinya dengan perbuatan baik, karena perbuatan baik akan menghapus kejahatan. Allah SWT berfirman:

...إِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَات...

"...Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan..."

Namun apabila dosanya juga terhadap sesama manusia, maka syarat taubatnya selain yang empat macam tersebut ditambah dengan dua syarat, yaitu:
  1. Meminta maaf terhadap orang yang telah dizalimi (dianiaya) atau dirugikan. 
  2. Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya, yang diakibatkan perbuatan zalim atau meminta kerelaannya. 

Perlu pula diketahui dan disadari oleh setiap orang yang telah berbuat dosa, bahwa seseorang yang membaca istighfar (mohon ampunan dosa kepada Allah), tetapi terus menerus berbuat dosa, maka ia akan dianggap telah mengolok-olok Tuhannya. Rasulullah SAW bersabda:

المستغفر من الذنب وهو مقيم عليه كالمستهزئ بربه 

"Orang yang memohon ampunan kepada Allah (membaca istighfar), tetapi ia terus menerus berbuat dosa, maka ia dianggap memperolok-olok Tuhannya". (HR. Baihaqi). 

Demikian juga seseorang yang berbuat dosa dan baru bertaubat ketika sakaratul maut (nyawanya sudah berada di tenggorokan) maka taubatnya tidak akan diterima oleh Allah. Dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الله عزَّ وجَلَّ يقْبَلُ توْبة العبْدِ مَالَم يُغرْغرِ

"Sesungguhnya Allah yang Maha Mulia dan Maha Agung akan menerima taubat seorang hamba selama ia belum mengalami sakratul maut (nyawa sudah di tenggorokan)". (HR. At-Tirmizi). 

Labels: Horizon, Refleksi

Thanks for reading Pengertian Taubat dan Syarat-Syarat Diterimanya. Please share...!