via kompas.com |
Kalender Jawa (Penanggalan Jawa) adalah sistem penanggalan yang diciptakan pada masa pemerintahan Sultan Agung (Raja Mataram Islam) yang berkuasa dari tahun 1613 hingga 1645 M. Kalender ini memakai dua siklus hari yaitu siklus mingguan (saptawara) yang terdiri dari tujuh hari (Ahad sampai Sabtu) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran (Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi/manis). Keistimewaan penanggalan ini yaitu merupakan perpaduan antara sistem penanggalan Islam, Penanggalan Hindu, dan sedikit penanggalan Julian yang merupakan bagian budaya Barat.
Keberadaan kalender Jawa memang tidak bisa dilepaskan dari peran Sultan Agung, Raja Mataram terbesar yang memiliki gelar lengkap Sultan Agung Hanyakrakusuma Senopati Ing Alaga Ngabdurrahman. Di bawah pemerintahannya, Mataram mencapai puncak kejayaannya. Berbagai aspek seni budaya berkembang dengan pesat baik seni tari, seni pahat, seni suara dan seni sastra. Kebudayaan Kejawen yang merupakan akulturasi antara kebudayaan Islam dengan kebudayaan Jawa juga turut berkembang pesat, salah satunya yaitu dengan terciptanya kalender Jawa.
Pada masa itu, sistem penanggalan ini digunakan oleh Kesultanan Mataram dan berbagai wilayah pecahannya yang mendapat pengaruh Mataram. Sang Raja Mataram, Sultan Agung, memang dikenal sebagai seorang raja yang berusaha membuat suasana harmonis antara kebudayaan Jawa dengan nilai-nilai Islam. Oleh karenanya, beliau menghendaki adanya sistem penanggalan tersendiri bagi orang Jawa yang dihasilkan dari perpaduan antara kebudayaan asli jawa, kebudayaan Hindu/ Budha (India), dan kebudayaan Islam.
Sebelum tahun 1633 Masehi, Kesultanan Mataram menggunakan Kalender Saka yang didasarkan pada peredaran matahari (tarikh syamsiah), yang merupakan perpaduan perhitungan kalender jawa dengan kalender Hindu. Sementara saat agama Islam telah semakin berkembang di Jawa, masyarakat pesantren biasa menggunakan kalender Hijriah yang didasarkan pada peredaran bulan (tarikh Qomariyah).
Sultan Agung bermaksud memadukan tradisi masyarakat kejawen yang masih menggunakan Kalender Saka dengan tradisi pesantren yang sudah menggunakan Kalender Hijriah. Oleh karena itulah sejak tahun 1633 M (1555 Saka) Sultan Agung merubah kalender Saka menjadi kalender Hijriah yang dipadukan dengan tradisi-tradisi Jawa. Perubahan sistem kalender ini juga dimaksudkan agar hari-hari raya Islam seperti Maulid Nabi, Idul Fitri dan Idul Adha yang biasa dirayakan di keraton Mataram (biasa disebut Grebeg) dapat dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sesuai dengan ketentuan dalam kalender Hijriah.
Pada waktu itu, kalender Saka sendiri sudah berjalan sampai akhir tahun 1554. Angka tahun 1554 itu kemudian diteruskan dalam kalender Hijriah (Islam) dengan angka tahun 1555, meskipun dasar perhitungan keduanya berbeda. Saat itu, perubahan kalender di jawa ini terjadi dan mulai diberlakukan pada hari Jum'at Legi tanggal 1 Sura tahun Alip 1555, tepat pada tanggal 1 Muharram tahun 1043 Hijriah, dan bersamaan dengan tanggal 8 Juli 1633 Masehi.
Ide besar Sultan Agung ini didukung oleh para Ulama dan abdi dalem keraton, khususnya para tokoh pakar yang menguasai ilmu falak atau ilmu perbintangan. Kalender ini kemudian juga diberlakukan di seluruh wilayah Kesultanan Mataram meliputi seluruh pulau Jawa dan Madura kecuali Banten, Batavia dan Banyuwangi (Blambangan).
Sistem kalender baru ini kemudian disebut juga dengan Kalender Sultan Agung atau Anno Javanico. Adapun sekarang, kalender (penanggalan) ini lebih dikenal sebagai kalender Jawa.
Nama-Nama Bulan dalam Kalender (Penanggalan) Jawa
Nama-nama bulan dalam kalender Jawa sebagian diambil (serapan) dari Kalender Hijriyah dengan nama-nama Arab dan sebagian lagi menggunakan nama dalam bahasa Sanskerta dan Melayu.
No. | Nama Bulan | Jumlah hari |
---|---|---|
1 | Sura | 30 |
2 | Sapar | 29 |
3 | Mulud atau Rabingul awal | 30 |
4 | Bakda Mulud atau Rabingulakir | 29 |
5 | Jumadilawal | 30 |
6 | Jumadilakir | 29 |
7 | Rejeb | 30 |
8 | Ruwah (Arwah, Saban) | 29 |
9 | Pasa (Puwasa, Siyam, Ramelan) | 30 |
10 | Sawal | 29 |
11 | Séla (Dulkangidah, Apit) | 30 |
12 | Besar (Dulkahijjah) | 29/30 |