Pada bagian akhir abad pertengahan (Middle Age), bermunculan negara-negara yang menginginkan dukungan ekonomi kuat sehingga memunculkan faham merkantilisme. Merkantilisme adalah suatu paham atau politik ekonomi dengan tujuan utama mengumpulkan emas dan perak sebanyak-banyaknya ke dalam kas negara dengan melakukan kegiatan perdagangan yang diatur oleh negara untuk mendapatkan neraca perdagangan aktif yaitu nilai ekspor lebih besar dari pada nilai impor.
Merkantilisme dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong ekspor (dengan banyak insentif) dan mengurangi impor (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar).
|
via wikimedia.org |
Berkembangnya merkantilisme diawali ketika di Eropa muncul negara-negara nasional seperti Spanyol, Portugis, Perancis dan Inggris. Pembentukan negara-negara nasional tersebut didasarkan pada kesamaan bahasa dan kebudayaan dimana kekuasaan raja bukan hanya dalam bidang politik, tetapi juga dalam bidang ekonomi. Tujuannya adalah agar negara-negara tersebut dapat berkembang menjadi negara besar dengan dukungan ekonomi yang kuat. Keadaan inilah yang mendorong munculnya merkantilisme.
Latar Belakang Munculnya Paham Merkantilisme
Paham merkantilisme berkembang pesat di seluruh sekolah Eropa pada abad ke 16 sampai dengan abad ke 18, ketika kesadaran bernegara sudah mulai tumbuh. Adapun yang melatar belakangi dan berkembangnya paham ini adalah sebagai berikut:
1. Munculnya negara-negara merdeka di Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Belanda.
2. Keinginan negara untuk mempertahankan kedaulatan, kebebasan, dan kesejahteraan rakyatnya.
3. Kondisi perekonomian yang kuat diperlukan agar tetap mampu bertahan.
4. Diterapkannya logam mulia sebagai standar ukuran kekayaan suatu negara.
5. Dibukanya jaringan perdagangan, diadakan pelayaran serta eksplorasi ke wilayah-wilayah baru.
Ciri-Ciri Negara Penganut Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu sistem praktis yang dituangkan dalam peraturan-peraturan negara sehingga merkantilisme suatu negara berbeda dengan negara lainnya. Beberapa negara yang pernah menganut paham merkantilisme di antaranya yaitu Prancis, Inggris, Jerman, dan Belanda. Ciri-ciri negara penganut paham merkantilisme adalah sebagai berikut:
1. Negara mengawasi dan ikut campur perkembangan perekonomian (etatisme).
2. Meningkatkan industri dalam negeri dengan sasaran ekspor.
3. Mencegah masuknya hasil industri dari negara lain dengan mengenakan bea masuk tinggi (proteksionisme).
4. Hanya mengizinkan impor bahan mentah/ bahan baku dari negara-negara produsen yang dikuasai secara tunggal (monopoli perdagangan).
5. Meningkatkan pertumbuhan penduduk sebagai tenaga kerja industri.
6. Mencari negeri-negeri dengan kekayaan alam melimpah sebagai daerah jajahan.
Tokoh-Tokoh Merkantilisme
Bekembangnya paham merkantilisme pada masa itu tidak dapat dilepaskan dari peran para tokoh merkantilisme. Tokoh-tokoh yang mengembangkan pemikirannya tentang merkantilisme antara lain Thomas Mun, Jean Bodin, dan Jean Baptis Colbert.
Thomas Mun, seorang saudagar kaya dari Inggris (1571 - 1641) mengatakan bahwa cara untuk meningkatkan kekayaan negara adalah dengan meningkatkan perdagangan. Ia menjelaskan bahwa perdagangan luar negeri akan memperkaya negara jika menghasilkan surplus dalam bentuk emas dan perak. Untuk itu, nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang diimpor oleh negara itu.
Jean Bodin (1530 - 1596) adalah seorang ilmuwan Prancis dan merupakan orang pertama yang secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga. Ia juga mengemukakan teorinya tersebut dalam sebuah bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568). Teori Jean Bodin tentang nilai uang dinilai sangat maju sehingga sekitar setengah abad kemudian, Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar teorinya tentang kuantitas uang.
Adapun Jean Baptis Colbert (1619 - 1683) adalah menteri utama di bidang ekonomi dan keuangan Prancis pada masa pemerintahan Raja Louis XIV. Pada masa itu perdagangan dianggap sumber utama kemakmuran sehingga kedudukan kaum saudagar semakin penting. Colbert menjamin hak monopoli kepada perusahaan-perusahaan untuk mendorong munculnya perusahaan-perusahaan baru khususnya yang bergerak dalam bidang perdagangan antar negara. Selain itu, ia juga memberikan dukungan terhadap penemuan-penemuan baru dan pembangunan industri-industri percontohan.
Berakhirnya Paham Merkantilisme
Pada sekitar abad ke 16 dan 17, emas dan perak (logam mulia) memang merupakan standar devisa suatu negara dan sebagai ukuran kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan negara. Negara dapat berkembang menjadi negara besar seiring dengan dukungan ekonomi yang kuat di negara tersebut. Oleh karenanya, beberapa langkah terkait kebijakan ekonomi pun diambil oleh negara-negara penganut merkantilisme demi menciptakan stabilitas ekonomi yang kuat di negara-negara tersebut.
Namun sayangnya, kebutuhan akan pasar justru mengakibatkan terjadinya banyak peperangan antara negara-negara Eropa pada masa itu. Dengan kata lain, berkembangnya merkantilisme juga mendorong berkembangnya kapitalisme dan imperialisme. Dalam perjalanannya, sistem ekonomi merkantilisme pun mulai menghilang pada akhir abad ke 18 seiring dengan munculnya teori liberalisme ekonomi yang diajarkan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nation. Dengan mengadopsi teori baru tersebut, Inggris berkembang menjadi negara industri terbesar di dunia.