Selain padi, masyarakat petani di daerah pedesaan juga seringkali memanfaatkan sawah atau ladang miliknya untuk tanaman lain seperti aneka tanaman palawija. Salah satu di antaranya yaitu tanaman kacang hijau. Di beberapa daerah (seperti halnya di daerah saya Kebumen), tanaman kacang hijau memang biasa dijumpai kala musim kemarau tiba atau setelah panen padi usai (panen sadon). Itu artinya, para petani biasa menjadikan kacang hijau ini sebagai tanaman hasil panen kedua di samping padi.
|
via pixabay |
Kacang hijau merupakan sumber pangan yang memiliki kandungan protein tinggi. Bagian biji kacang hijau yang keras akan menjadi lunak setelah direbus sehingga mudah dikonsumsi manusia. Masyarakat Indonesia juga biasa mengolah kacang hijau sebagai makanan yang cukup digemari seperti sajian bubur kacang hijau, hidangan kolak kacang hijau, sebagai isian kue, dan lain sebagainya.
Memilih Benih
Bagi anda yang tertarik membudidayakan tanaman ini, tentunya pertama kali musti memilih benih yang berkualitas agar hasilnya baik. Mutu benih dapat dilihat dari penampakannya seperti kebernasan benih, warna benih, campuran fisik benih, dan perkecambahan benih. Dengan cara ini, benih dapat dibedakan bermutu tinggi atau bermutu rendah. Akan tetapi, cara ini memiliki banyak kekurangan karena mutu benih tidak hanya dilihat dari sifat fisik, tetapi terkait juga dengan sifat genetik dan proses fisiologi benih.
Mutu genetik dimaksudkan untuk menilai kemurnian dan keunggulan varietas. Sementara itu, mutu fisiologis dimaksudkan untuk menilai daya tumbuh benih, kadar air, dan vigor benih. Para analis benih menentukan mutu benih berdasarkan hasil pengujian di laboratorium. Karakter yang diuji antara lain tingkat kemurnian fisik benih, kotoran benih lain (kurang dari 0,2%), tingkat perkecambahan (minimal 80%), tingkat kesehatan benih (minimal 98%), kebenaran varietas (100%), dan daya simpan benih (1-5 tahun).
Benih yang bermutu harus memenuhi syarat sifat fisik, genetik, dan fisiologis. Oleh karena itu, syarat benih harus dipenuhi oleh tanaman kacang hijau sebagai berikut:
- Daya tumbuh minimal 80%.
- Benih harus sudah tumbuh kurang dari 4 hari.
- Murni, artinya tidak tercampur varietas lain dan biji gulma.
- Biji sehat secara fisik, bernas, mengilap, tidak keriput, dan tidak terdapat luka gigitan serangga.
Selain membeli di toko-toko pertanian, biasanya kebanyakan para petani juga menyediakan benih sendiri yang merupakan hasil dari pembibitan kacang hijau pada musim panen sebelumnya. Dengan begitu, kualitas mutu kacang hijau dapat dipastikan bagus dan baik.
Pola Penanaman Kacang Hijau
Pola penanaman kacang hijau lebih dari satu jenis. Tanaman kacang hijau dapat ditanam di tegalan atau lahan sawah sebagai tanaman tunggal (monokultur). Akan tetapi, tanaman kacang hijau juga dapat dirotasikan dan ditanam bersama tanaman lain sebagai tanaman tumpangsari atau sisipan.
Tumpangsari dapat dilakukan dengan tanaman semusim lainnya seperti ubi kayu atau jagung. Pola tumpangsari dilakukan dengan menyisipkan dua baris tanaman di antara barisan tanaman jagung. Tumpangsari antara kacang hijau dengan jagung akan menguntungkan tanaman jagung karena adanya perembesan nitrogen dari akar kacang hijau.
|
via kttsaraswati.blogspot.com |
Untuk rotasi di lahan sawah, tanaman kacang hijau biasanya ditanam setelah padi musim kemarau sambil menunggu padi musim hujan. Penanaman pada periode ini untuk memanfaatkan sisa air di sawah. Waktu antara padi musim hujan dan musim sebelumnya sekitar 60-70 hari sehingga hanya kacang hijau yang dapat ditanam. Penanaman pada waktu sela ini menggunakan pola monokultur (tunggal).
Di lahan kering, kacang hijau dapat ditanam setelah tanaman jagung atau tanaman berumbi seperti kentang, ubi kayu atau ubi jalar. Dengan pola tanam rotasi ini, tanaman kacang hijau dapat tumbuh baik dari sisa-sisa pupuk tanaman sebelumnya.
Di lahan sawah daerah pegunungan, kacang hijau dapat ditanam di pematang. Jika dihitung, luas pematang sawah dapat mencapai 15% dari luas areal. Misalnya, untuk sawah seluas 1 hektar, pematangnya dapat mencapai 1.500 m2. Area yang dapat ditanami kacang hijau adalah 1.000 m2. Oleh karena itu, hasilnya tidak akan kurang dari 50 kg. Hasil ini akan sangat berarti untuk petani, baik sebagai penghasilan tambahan maupun sebagai penambah asupan gizi bagi keluarga petani itu sendiri.
Keunggulan Kacang Hijau
Kacang hijau memang dikenal memiliki kelebihan dibandingkan dengan jenis kacang lain seperti kacang tanah dan kacang kedelai dari sisi agronomi dan ekonomi. Dari sisi agronomi, kacang hijau termasuk jenis tanaman yang tahan kekeringan dan dapat tumbuh di tanah yang kurang subur. Artinya, kacang hijau dapat hidup dan berbuah di daerah kering.
Kacang hijau juga tahan terhadap hama dan penyakit. Hal ini terlihat dari jenis hama dan penyakit yang menyerang tanaman kacang hijau lebih sedikit dibandingkan dengan tanaman kacang-kacangan lain. Dengan demikian, risiko kegagalan panen juga semakin kecil. Selain itu, sistem budidaya tanaman kacang hijau juga relatif mudah.
Dengan umurnya yang pendek, kacang hijau bisa menjadi penyangga pangan dalam rangka ketahanan pangan. Tanaman ini bisa ditanam sebagai pengganti tanaman padi di musim kemarau atau tanaman penyela antara musim kemarau ke musim hujan berikutnya. Pada musim kemarau, hanya tanaman kacang hijau yang masih dapat tumbuh di pematang sawah.
Kacang hijau cocok ditanam di sawah tadah hujan dan daerah yang irigasinya rusak. Biaya penanaman kacang hijau juga tidak terlalu mahal. Artinya, dalam penanaman kacang hijau tidak perlu pengolahan tanah, pemupukan, dan pengairan yang intensif.
Dari sisi ekonomi, kacang hijau termasuk tanaman pangan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, harganya relatif stabil. Hingga saat ini, permintaan terhadap kacang hijau belum mencapai titik jenuh. Hal ini terlihat dari permintaan yang setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hanya sayangnya, permintaan terhadap kacang hijau ini tidak diikuti oleh perkembangan luas lahan tanamnya. Oleh karenanya, mari kita tanami sawah dan ladang kita dengan kacang hijau. (Sumber; Seri Agribisnis: Kacang Hijau, Ir. Purwono, M.S. dan Rudi Hartono, S.P. dengan pengubahan)