Hukum Bermain dan Menonton Sepak bola dalam Pandangan Islam

Apakah anda tahu siapa itu Lionel Messi?. Bagaimana dengan Cristiano Ronaldo?. Betul, keduanya adalah bintang sepak bola masa kini yang hampir setiap orang pernah mendengar namanya. Sepak bola memang telah menjadi salah satu olahraga paling populer di dunia. Tidak hanya di level internasional, sepak bola juga populer di pelosok negeri ini dengan sering tampilnya timnas kita di berbagai ajang yang disiarkan langsung lewat layar kaca. 

sepak bola
ilustrasi via pixabay

Pengertian dan Sejarah Sepak Bola

 
Melansir dari wikipedia, sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga tim yang dimainkan oleh dua tim dengan masing-masing tim beranggotakan 11 (sebelas) orang pemain inti dan beberapa pemain cadangan. Masing-masing pemain sepak bola umumnya memainkan suatu bola khusus (yang disebut bola sepak) dengan kaki mereka di atas lapangan khusus untuk permainan ini. 

Dalam sejarah, permainan sejenis sepak bola telah dimulai sejak abad ke-2 dan ke-3 sebelum Masehi di Tiongkok. Permainan serupa juga dimainkan di Jepang dengan sebutan Kemari. Sementara di Italia, permainan menendang dan membawa bola juga digemari terutama mulai abad ke-16. Sepak bola modern mulai berkembang di Inggris dengan menetapkan peraturan-peraturan dasar dan menjadi olahraga yang sangat digemari oleh banyak kalangan.

Hukum Sepak Bola dalam Islam


Sebagai salah satu dari cabang olahraga, bermain sepak bola termasuk ke dalam kategori olahraga yang dapat membuat kita menjadi berkeringat sehingga menyehatkan tubuh kita. Selain itu, bermain sepak bola juga dapat menambah teman dan melatih kekompakan dalam bekerja sama mencapai tujuan (terciptanya gol). 

Nah, sekarang pertanyaannya adalah Bagaimana hukum sepak bola menurut Islam?. Untuk menjawabnya, berikut ini sejumlah pandangan ulama mengenai sepak bola. 

Dalam kitab Bughyatul Musytaq fi Hukmil lahwi wal la'bi was sibaq disebutkan, “Para Ulama Syafi'iyyah telah mengisyaratkan diperbolehkannya bermain sepak bola, jika dilakukan tanpa taruhan (judi). Dan, mereka mengharamkannya jika pertandingan sepak bola dilakukan dengan taruhan. Dengan demikian, hukum bermain sepak bola dan yang serupa dengannya adalah boleh, jika dilakukan tanpa taruhan (judi).” 

As-Sayyid Ali Al-Maliki dalam kitabnya 'Bulughul Umniyah' halaman 224 menjelaskan bahwa dalam pandangan syariat, hukum bermain sepak bola secara umum adalah boleh dengan dua syarat. Pertama, sepak bola harus bersih dari unsur judi. Kedua, permainan sepak bola diniatkan sebagai latihan ketahanan fisik dan daya tahan tubuh sehingga si pemain dapat melaksanakan perintah sang Khalik (ibadah) dengan baik dan sempurna.

Syekh Abu Bakar Al-Jazairi dalam karyanya 'Minhajul Muslim' halaman 315 berkata, "Bermain sepak bola boleh dilakukan, dengan syarat meniatkannya untuk kekuatan daya tahan tubuh, tidak membuka aurat (bagian paha dan lainnya), serta si pemain tidak menjadikan permainan tersebut dengan alasan untuk menunda shalat. Selain itu, permainan tersebut harus bersih dari gaya hidup glamor yang berlebihan, perkataan buruk dan ucapan sia-sia seperti celaan, cacian, dan sebagainya.”

Hukum Menonton Pertandingan Sepak bola


Jika hukum bermain sepak bola adalah boleh, lantas bagaimana dengan hukum menonton atau menyaksikan pertandingan sepak bola?.

Berkaca pada kebolehan bermain sepak bola sebagaimana telah dijelaskan di atas, maka hukum menonton atau menyaksikannya juga diperbolehkan. Baik itu yang menonton langsung di stadion atau pun yang hanya bisa menyaksikan lewat siaran televisi. Meskipun begitu, tentu saja ada syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi. Apa sajakah syarat-syarat tersebut?.

Menyaksikan pertandingan sepak bola adalah diperbolehkan asalkan bersih dari segala bentuk perjudian dan taruhan, tidak membuka aurat, tidak terjadi ikhtilat (campur-baur antara laki-laki dan perempuan), tidak diiringi dengan minuman keras, dan tidak melanggar norma-norma agama lainnya.

Artinya, kita sebagai umat Islam juga diperbolehkan dan patut didukung jika ada yang bercita-cita hendak menjadi atlet sepak bola berprestasi. Buktinya, kini telah banyak dijumpai pesepakbola-pesepakbola muslim dunia terkenal seperti halnya Karim Benzema, Sadio Mane, Mesut Ozil, Mohamed Salah, dan lain sebagainya. 

Hanya saja, kita juga harus mengetahui batasan-batasan yang sudah diatur dalam hukum Islam. Jika fokusnya adalah untuk berolahraga dan mencari kesehatan secara jasmani, atau pun ikut mendukung dan memberi semangat dengan menonton sepak bola, maka sama sekali tidak akan menjadi suatu masalah. Berbeda halnya apabila sudah menyalahi aturan dalam Islam, tentu hukumnya akan berubah menjadi haram.

Dengan demikian, jelaslah hukum dari permainan sepak bola ini. Dari hal ini maka dapat dipahami bahwa ajaran Islam selalu fleksibel dalam mengatur segala bentuk kehidupan umat manusia, termasuk dalam hal berolahraga. Semoga bermanfaat. (diolah dari berbagai sumber).

Labels: Kajian Islam

Thanks for reading Hukum Bermain dan Menonton Sepak bola dalam Pandangan Islam. Please share...!