Cara Mendaftarkan Blog di Google News (Blogspot juga Bisa)

Jika anda mencari tahu tentang cara mendaftarkan blog di Google News, hampir semua atau sebagian besar ulasan menyebutkan bahwa blog musti sudah TLD agar bisa diterima di Google News. Namun ternyata, blog gratisan meskipun masih blogspot, asalkan memenuhi syarat dan kriteria juga bisa diterima di google news. Blog saya ini bisa menjadi buktinya. 

Saya sendiri awalnya tidak tahu akan hal ini. Namun setelah secara tidak sengaja membaca postingan dari blog ainamulyana.blogspot.com, saya pun langsung mencoba daftarkan blogspot saya ini di google news. Dan Alhamdulillah, hanya dalam jangka waktu 2 hari, status permintaan saya dari in review sekarang telah berubah menjadi Live alias diterima. 


cara daftar google news

Apa Sih Google News Itu? 


Melansir dari wikipedia, Google News adalah layanan kompilasi berita yang secara otomatis menampilkan berita dari berbagai media. Google News juga menyediakan layanan pencarian berita dengan hasil pencarian berupa berita yang sesuai dengan kata kunci. Layanan ini dikelola oleh Google dengan cara mengumpulkan berbagai artikel dari berbagai situs untuk kemudian ditampilkan kepada pengunjung.

Ketika website atau blog telah berhasil terdaftar di layanan ini, maka situs tersebut berpeluang besar untuk memperoleh trafik berkali-kali lipat dari sebelumnya. Jika itu terjadi, maka dipastikan pengunjung juga akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Bukan hanya itu saja, ada banyak keuntungan-keuntungan lainnya jika blog anda berhasil terdaftar di google news. Maka tidak heran jika banyak pemilik website atau blog yang ingin agar situsnya berhasil diterima di google news ini. 

Manfaat Blog Diterima di Google News


Seperti telah disebutkan di atas, ada banyak manfaat yang bisa didapat ketika situs/blog telah berhasil diterima menjadi bagian dari google news, beberapa di antaranya yaitu: 

1. Artikel Lebih Cepat Terindeks Google


Jika biasanya kita mesti submit URL agar artikel bisa langsung muncul di hasil pencarian, maka setelah diterima di google news ini kita tidak perlu melakukan hal itu lagi. Artikel baru yang anda posting akan langsung terindeks begitu blog sudah diterima google news. 

2. Trafik Organik Meningkat Berkali-kali Lipat


Tidak dapat dipungkiri bahwa faktor inilah yang membuat banyak blogger ingin agar blognya menjadi bagian dari google news. Ketika blog anda sudah diterima di google news, maka dipastikan trafik organik yang menuju blog anda akan meningkat berkali-kali lipat sehingga blog menjadi ramai akan pengunjung. 

3. Meningkatkan SEO Blog


Jika sebelumnya kita mesti meningkatkan SEO agar artikel blog bisa bersaing dengan artikel serupa di hasil pencarian, maka dengan terdaftar di google news artikel akan lebih mudah untuk bertengger di posisi teratas hasil pencarian. Hal ini karena adanya fitur personalized content sehingga pengunjung lebih mudah untuk menemukan topik yang relevan sesuai kebutuhan mereka.

4. Mendapatkan Backlink Berkualitas


Keberadaan backlink berkualitas memang cukup penting bagi perkembangan blog. Jika blog anda sudah terdaftar di google news, maka besar kemungkinan situs anda akan banyak dijadikan rujukan dan tentunya peluang mendapatkan backlink berkualitas juga semakin terbuka lebar. 

5. Meningkatkan Penghasilan Blog


Banyak blogger memonetisasi blognya agar dapat meraup penghasilan dari jerih payah membangun blognya. Dengan terdaftar di google news, maka pendapatan blog anda juga dapat semakin meningkat karena jangkauan pembaca blog anda juga semakin bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah trafik.

Syarat Blog Diterima Google News


Tidak sembarangan blog atau situs bisa terdaftar di layanan google ini. Ada beberapa syarat agar Blog bisa diterima di Google News. Syarat-syarat di bawah ini ada yang sifatnya tidak wajib, namun jika itu terpenuhi maka akan menjadi nilai lebih agar blog anda lebih mudah diterima di google news. 

1. Kepemilikan Situs Jelas


Sebelum mendaftar Google News, pastikan situs anda sudah diverifikasi melalui Google Search Console. Ini merupakan syarat wajib karena Google News selalu berupaya untuk menampilkan berita dari situs terpercaya dengan informasi penulis yang dapat diverifikasi kepada pembaca. 

2. Blog Berisi Konten Berita


Seiring dari maksud dari layanan ini, sebaiknya blog yang anda kelola berisi konten berita agar meningkatkan peluang untuk bisa diterima di Google News. Hal ini sepertinya tidak wajib, tapi jika bisa dipenuhi maka itu lebih baik.

3. Konten Harus Orisinil


Tidak perlu dijelaskan anda pasti paham dengan poin ini. Google memang selalu menekankan kepada setiap pemilik situs untuk membuat artikel yang asli atau orisinil, sehingga jauhi jiplak konten orang lain dan semacamnya agar blog anda bisa diterima di google news ini. 

4. Blog Berdomain TLD


Poin ketiga ini bukanlah suatu keharusan, buktinya blog saya ini masih blogspot dan berhasil diterima di google news. Meskipun begitu, blog berdomain TLD tentu memiliki nilai lebih di mata google sehingga peluangnya juga pasti lebih besar untuk diterima. 

5. Artikel Sudah Banyak


Saya kurang tahu apakah ini merupakan suatu keharusan. Tapi secara logika memang artikel harus sudah banyak agar ketika direview tim google bisa menilai layak tidaknya suatu blog diterima di google news. Sebagai informasi, blog saya ini berisi lebih dari 500 artikel ketika diterima google news. 

6. Blog Harus Aktif


Blog yang aktif update konten tentu lebih besar peluangnya untuk diterima di google news. Jika anda ingin mendaftarkan blog anda ke google news, usahakan untuk rajin update artikel setiap harinya. 

Cara Mendaftarkan Blog di Google News


Setelah sedikit mengulas apa itu google news, beberapa manfaat, dan syarat-syarat diterimanya blog, berikut ini akan saya jelaskan mengenai langkah-langkah proses pendaftarannya.

1. Buka form pendaftaran Google News atau klik saja pada tautan berikut ini:


2. Setelah terbuka, silahkan klik pada Add Publication untuk mendaftarkan blog anda. Ketikkan nama Blog anda pada kotak yang tersedia dan kemudian simpan. 

nama blog

3. Selanjutnya anda akan diarahkan pada beberapa kolom yang mesti anda isi sesuai blog anda. 

4. Pada kolom General, anda bisa isikan seperti di bawah ini:

Basic Information
  • Publication Name : Isi dengan nama Blog anda. 
  • Description: Isikan deskripsi Blog anda. 
  • Categori: Silahkan gulir dan pilih kategori yang sesuai dengan blog anda. 
  • Primary language: Pilih bahasa dan centang pada kotak di bawahnya. 
Website Property URL
  • Website Property: Isi dengan URL Blog anda. Misal: https://bloganda.com atau bisa juga cukup bloganda.com
Location 
  • Country: Silahkan pilih Indonesia. 
Contacts
  • Contact: Isi dengan alamat email anda dan centang kotak di bawahnya. Anda juga bisa menambahkan lagi kontak dengan klik + New contact di bawahnya lagi. 
Distribution
  • Countries: anda bisa biarkan saja (pilih Worldwide). 
  • Google Properties: Allow all properties (biarkan saja). 
Tracking 
  • Google Analytic Tracking ID for app: Isi dengan tracking google analytic blog anda. Misal: UA-000000-2
  • Tracking pixels: Isi saja dengan URL blog anda. Misal: https://bloganda.com

Jika sudah semuanya silahkan klik simpan dan pilih next. 

5. Pada kolom Content, isikan seperti di bawah ini:

Sections
  • Sitemap: Pilih feed dan isikan dengan alamat feed blog anda. Misal: https://www.bloganda.com/feeds/posts/default?max-results=999999&alt=json-in-script&callback=loadtoc
Content labels
  • Area Content labels: Isikan dengan URL label (kategori) blog anda. 
Verify URL Ownership
  • Content Source/Status Souce URL: Isikan lagi dengan URL blog anda yang sudah terverifikasi di google console. 

Jika sudah, silahkan klik simpan dan pilih next. 
6. Pada kolom Images, silahkan isikan seperti di bawah ini:
  • Square logo: Silahkan upload logo blog anda dengan bentuk kotak ukuran 1000 x 1000 px atau minimal 512 x 512 px. 
  • Wide logo: Silahkan upload juga wide logo blog anda (atau biarkan saja juga tidak apa-apa). 

Jika sudah silahkan klik simpan dan pilih next. 

6. Pada kolom Ads, anda bisa isikan seperti di bawah ini. 
  • Earning: Isikan dengan ID penayang akun adsense milik anda. Misal: pub-xxxxxx..... 
  • Google-Managed ads: Jika bingung biarkan saja. 
  • Publisher-Managed ads: Biarkan saja. 

Jika sudah silahkan klik simpan dan pilih next. 

7. Pada kolom Advanced, silahkan isikan sesuai pemahaman anda atau biarkan saja (lewati) dan klik next. 

8. Review & publish merupakan kolom terakhir. Pastikan perintah sudah terisi semua, kemudian klik Submit untuk mengajukan pendaftaran. Selesai.

Setelah berhasil mendaftar, maka blog anda akan masuk tahap review (peninjauan) dan statusnya akan menjadi IN REVIEW seperti di bawah ini:

in review

Menurut pengalaman saya, tahap review ini hanya memakan waktu 2 hari. Namun kemungkinan lain blog juga bisa berbeda lama waktunya. Silahkan tunggu sampai tahap review selesai. Jika blog anda sudah diterima di Google News, maka statusnya akan berubah menjadi LIVE seperti di bawah ini:

live

Bagaimana kalau ternyata ditolak alias belum diterima?. Jangan patah semangat, lakukan perbaikan dan anda bisa mencobanya lagi di lain waktu. 

Demikianlah ulasan tentang Google News dan bagaimana Cara Mendaftarkan Blog agar diterima di Google News. Semoga bermanfaat. 

Labels: Blogging

Thanks for reading Cara Mendaftarkan Blog di Google News (Blogspot juga Bisa) . Please share...!

13 comments on Cara Mendaftarkan Blog di Google News (Blogspot juga Bisa)

  1. Nice Kak infonya, sangat membantu. Sukses dan sehat selalu kak..
    Perkenalkan juga saya Denny Gunawan mahasiswa ISB Atma Luhur..
    ISB Atma Luhur

    BalasHapus
  2. bang saya bingung d bagian rubrik

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang pertamanya agak bingung dan ribet gan, saya jg berkali-kali utak atik di bagian itu tapi akhirnya ketemu. Saya pake versi bahasa Inggris jadi agak bingung jelasinnya.

      Pada pengaturan kotak paling atas (sitemap), pilih feed dan isikan seperti saya contohkan di atas (copy saja, jangan lupa ganti Url blog nya). Hasilnya nanti yg muncul di google news adalah tampilan beranda (home) blognya.

      Kalau ingin menambahkan label seperti label (kategori) pada blog, bisa ditambahkan pada section baru di bawahnya. Itu bisa diatur belakangan. Penjelasannya bisa dibaca pada artikel saya yg ini: https://santossalam.blogspot.com/2020/08/menambahkan-tab-navigasi-blog-di-google-news.html

      Untuk kotak pilihan Label di bawahnya pilih saja label (kategori situs): Blog

      Untuk verifikasi kepemilikian masukkan saja URL blog anda, syaratnya situs sudah terverifikasi. Contoh: https://bloganda.com

      Hapus
  3. kalau ada notifikasi sedang tayang itu gimana kak, bukan live

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masih direview mungkin itu gan. Kalau udah diapprove nanti berubah jadi Live. Tunggu aja beberapa hari.

      Hapus
  4. Blog nya beneran ada keren. Baru tau saya mas kalau domain blogspot bisa daftarin ke Gnews.
    Btw dari dulu blog ini sudah memakai .tld atau belum pernah mas pas di daftarin di Gnews ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih gan. Iya blogspot bisa didaftarin google news. Blog saya ini jg blm prnah pake .tld. Bagusnya sih pake tld dulu kalo mau serius ngeblog/ daftar Gnews/adsense, dll. Udah terlanjur gan, tpi insya Allah jika saya bsa brtahan ttp ada rencana Santos Blog ini nanti pake .tld

      Hapus
  5. Mantap gan, ini salah satu blog paling sering saya kunjungi jika nyari tutor blogger... Salam sukses...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih gan. Semoga semua blogger yang masih bertahan diberi kesuksesan agar kita semua tetap semangat mengelola blog.

      Hapus
  6. setelah berhasil daftar google news tapi di GSC kok laporannya cuman segelintir ya gan dari google news

    BalasHapus

Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan. Maaf, Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish.