Bahaya Mudah Mengkafirkan Sesama Muslim


Dalam konteks akidah, penyebutan kafir terhadap non muslim memang sudah sewajarnya, meski hal itu tidak harus ditampakkan secara gamblang lewat panggilan kepada mereka yang tidak seiman dengan kita. Namun apa jadinya jika sebutan kafir justru dialamatkan kepada sesama umat muslim hanya karena suatu perbedaan pendapat?. 

Hal ini yang perlu kita garis bawahi. Mengapa?, karena ada konsekuensi besar ketika seseorang dengan mudahnya mengatakan kafir kepada saudaranya sesama muslim.

Ilustrasi panggil kafir
ilustrasi

Manusia memang tidak pernah luput dari kesalahan dan dosa. Maka sikap yang semestinya diambil dan dimiliki oleh umat Islam terhadap sesamanya apabila terbukti melakukan perbuatan salah, yang lebih baik dan bijaksana adalah untuk berhati-hati tidak perlu lekas-lekas menghukumi "si fulan itu kafir". 

Akan tetapi cukuplah dengan dihukumi sebagai seorang pendusta, penyeleweng, pendurhaka dan lain sebagainya. Perintahkan ia untuk segera bertobat dan perbaiki perbuatannya. Sedangkan jika hal itu hanya karena masalah perbedaan pendapat, yang mana hal itu sudah menjadi keniscayaan yang kadang tidak bisa dihindari, maka yang terbaik adalah menghargai adanya perbedaan itu selama hal itu berdasar pada kebenaran. 

Masalah "kafir" adalah masalah besar bagi manusia di alam ini, terutama dalam rangka menentukan nasib baik hidup di dunia maupun di alam akhirat kelak. Oleh karena itu bagi orang yang alim lagi arif bijaksana maka akan mengatakan, "Janganlah sekali-kali mudah memainkan lidah sehingga setiap saat dengan mudah mengatakan 'kufur' atau 'si fulan kafir'". 

Terkait dengan hal ini, Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda dari riwayat Ibnu Umar:

إذاقال الرجل لأخيه ياكافر فقد باءبها أحدهما فإن كان كماقال وإلا رجعت عليه  

"Apabila seorang lelaki berkata kepada saudaranya (sesama muslim) 'Hai Kafir', maka sesungguhnya dia telah menetapkan dengan ucapannya itu salah seorang daripadanya menjadi kafir, kalau seandainya itu benar. Akan tetapi jika tidak benar maka kafir itu sendiri menjadi kembali kepada yang mengucapkannya" (HR. Muslim) 

Kesimpulan hadits di atas menyatakan bahwa pada hakikatnya menuduh seorang muslim dengan mengatakan "kafir" adalah merupakan suatu sikap dan ucapan yang sangat berat resikonya (akibatnya), sebab apabila tuduhan itu tidak benar, maka akan menjadi berbalik sasarannya kepada diri yang menuduh. 

Oleh karena itu, sebaiknya kita tidak perlu terburu-buru ikut kepada para pengikut faham yang dengan mudahnya selalu melemparkan tuduhan sedikit-sedikit "musyrik" atau "kafir" atas tindak perbuatan seorang muslim yang kebetulan tidak sesuai dengan paham mereka. 

Demikianlah uraian singkat yang semestinya dipahami oleh umat Islam agar tidak terpeleset jatuh ke dalam jurang pendapat yang sesat dan menyesatkan, sehingga ikut-ikutan sedikit-sedikit ikhwannya divonis sebagai orang musyrik atau kafir, hanya karena sebab tindak amalan yang dikerjakan tidak sejalan dengan fahamnya. Wallaahu A'lam

Labels: Kajian Islam

Thanks for reading Bahaya Mudah Mengkafirkan Sesama Muslim. Please share...!

0 Komentar untuk "Bahaya Mudah Mengkafirkan Sesama Muslim"

Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan. Maaf, Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish.