Kegiatan Produksi adalah kegiatan menambah atau menciptakan nilai guna suatu barang dan jasa agar lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan yang dimaksud merupakan langkah-langkah yang ditempuh untuk menghasilkan atau menambah nilai guna barang dan jasa. Pada zaman dahulu, untuk memenuhi kebutuhannya, manusia melakukannya dengan masih sangat sederhana. Sebagian besar kebutuhan diperoleh dari alam sekitar tempat tinggalnya. Seperti misalnya kebutuhan makan diambil dari umbi-umbian, kebutuhan minum diambil dari sungai, atau kebutuhan pakaian dari kulit binatang.
via ujiansma.com |
Sejalan dengan perkembangan zaman, manusia juga dituntut untuk mengubah kehidupan tradisional mereka menjadi kehidupan modern yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhannya. Selain memperolehnya dari alam, manusia juga dituntut untuk mempunyai keahlian agar bisa mengolah hasil alam tersebut sehingga dapat menjadi barang yang berdaya guna. Untuk menjadikan olahan tersebut agar menjadi barang yang berdaya guna, maka diperlukan faktor penunjang lainnya, yaitu:
A. Faktor Produksi Alam (Sumber Daya Alam)
Faktor produksi alam meliputi bahan-bahan yang diperoleh secara langsung dari alam (disediakan alam). Barang-barang dari alam tersebut dapat bermanfaat bagi manusia apabila barang tersebut diolah terlebih dahulu. Misalnya:
1. Barang mineral/ barang tambang (bijih besi, bijih almunium, gas alam, minyak mentah, dan sebagainya).
2. Hasil dari hutan (kayu, rotan, damar, getah karet, dll).
3. Geothermal (gas dari panas bumi).
4. Tenaga alam (sinar matahari, air terjun, sungai, dsb).
Faktor produksi alam ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Tersebar tidak merata.
2. Jumlahnya terbatas.
3. Kondisi alam tidak dapat dikendalikan.
4. Barang-barang tersebut ada yang dapat diperbaharui dan ada yang tidak dapat diperbaharui.
a. Kekayaan alam yang dapat diperbaharui, contoh: pertanian dan kekayaan hutan. Hal ini dapat diperbaharui dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.
b. Kekayaan alam yang tidak dapat diperbaharui, contoh: gas alam, minyak bumi, batu bara dan barang tambang lainnya.
B. Faktor Produksi Tenaga Kerja (Sumber Daya Manusia)
Tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang ditujukan untuk kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja memegang peranan penting dalam berbagai macam dan jenis serta tingkatan kegiatan produksi. Tenaga kerja memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Tidak dapat disimpan, artinya kemampuan seseorang saat ini tidak dapat disimpan untuk masa yang akan datang.
2. Terikat dengan pemiliknya. Pemilik tenaga kerja adalah manusia, maka tenaga kerja sangat tergantung pada kondisi fisik dan mental pemiliknya. Hal ini dikarenakan kondisi mental dan fisik manusia menentukan produktivitas kerjanya.
Baca juga: Kegiatan Distribusi Barang dan Jasa
Dalam ilmu ekonomi, tenaga kerja dapat dikelompokkan menurut sifat dan kualitasnya, yaitu:
1. Tenaga kerja menurut sifatnya
a. Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan akal dan pikirannya dalam melaksanakan kerjanya. Contoh guru, hakim/ jaksa, pengacara dan sebagainya.
b. Tenaga kerja jasmani, yaitu tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan fisik atau jasmaninya dalam melaksanakan kerjanya. Contoh kuli bangunan, kuli angkut, penarik becak, dan sebagainya.
2. Tenaga kerja menurut kualitasnya
a. Tenaga kerja terdidik (skill labour), yaitu tenaga kerja yang telah memiliki jenjang pendidikan tertentu. Misalnya guru, dosen, konsultan teknik/bangunan, perawat/dokter, pengacara/hakim/jaksa, dan sebagainya.
b. Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang telah melakukan latihan kerja tertentu. Misalnya sopir, penjahit, tukang las, tukang sablon, pengrajin, tukang ukir, dan sebagainya.
c. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskill labour and untrained labour), yaitu tenaga kerja yang tidak mempunyai keahlian. Dalam melaksanakan pekerjaannya hanya mengandalkan fisik/jasmani. Kelompok pekerjaan ini biasa disebut pekerja kasar (tenaga kerja kasar). Misalnya kuli pasar, kuli angkut, dan sebagainya.
C. Faktor Produksi Modal
Modal disebut juga investasi/barang industri. Modal adalah barang yang digunakan untuk melakasanakan kegiatan produksi. Modal ini dibedakan dari beberapa sudut pandang, di antaranya yaitu:
1. Modal menurut sumbernya
a. Modal intern, yaitu modal yang berasal dari pemilik perusahaan, maka perusahaan yang didirikan adalah perusahaan perseorangan.
b. Modal ekstern, yaitu modal yang diperoleh dari pihak lain di luar pemilik perusahaan, maka perusahaan yang didirikan dimiliki oleh beberapa orang. Bentuk perusahaan dapat berupa PT, CV, Firma, dan lain-lain.
2. Modal menurut sifatnya
a. Modal lancar (variable capital), yaitu modal yang habis dalam satu kali proses produksi. Contoh: bahan mentah, uang tunai, bahan bakar dll.
b. Modal tetap (fixed capital), yaitu modal yang dapat digunakan untuk beberapa kali proses produksi atau tahan lama. Contoh: mesin-mesin produksi, alat-alat kantor, bangunan gedung/ pabrik, kendaraan, dll.
3. Modal menurut pemiliknya
a. Modal perorangan atau individu (private capital), yaitu modal yang dimiliki oleh seseorang untuk usahanya, dari usaha itu mendatangkan keuntungan bagi pemiliknya. Contoh: hasil pembelian saham dan simpanan uang di bank.
b. Modal masyarakat (social capital), yaitu modal yang dimiliki masyarakat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara bersama-sama. Contoh: balai desa, tempat ibadah, jembatan, gedung sekolah, jalan raya, dll.
4. Modal menurut bentuknya
a. Modal nyata (konkret), yaitu modal yang berbentuk uang atau barang dan digunakan dalam kegiatan produksi. Contoh: mesin, gedung, dan uang tunai.
b. Modal tidak nyata (abstrak), yaitu modal yang secara fisik tidak terlihat wujudnya, tetapi berguna dalam kegiatan produksi. Contoh: kemampuan memimpin, kewirausahaan, dan keterampilan.
D. Faktor Produksi Skill (kewirausahaan/ kewiraswastaan)
Kewirausahaan adalah berbagai keahlian atau keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan kegiatan produksi. Kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menggabungkan ketiga jenis faktor produksi dalam kegiatan produksi, yaitu faktor produksi alam, faktor produksi tenaga kerja, dan faktor produksi modal. Kewirausahaan mencakup tiga jenis keahlian, yaitu:
1. Managerial/ Interpreneur, yaitu kemampuan memimpin dan mengelola serta menggunakan setiap kesempatan dengan sebaik-baiknya dan keberanian menanggung resiko.
2. Technical skill, yaitu kemampuan khusus dalam bidang teknis ekonomi yang diperlukan dalam kegiatan produksi. Contoh: keahlian bidang akutansi.
3. Organization skill, yaitu kemampuan memiliki, mengatur, dan menempatkan orang sesuai dengan keahliannya.
Sifat-sifat yang harus dimiliki seorang wirausahawan tangguh antara lain sebagai berikut:
a. Memiliki visi masa depan dan mampu melaksanakan.
b. Memiliki rasa percaya diri dan sikap mandiri yang tinggi.
c. Suka bekerja keras, tekun, efisien.
d. Bekerja dengan terencana, jujur, hemat, dan disiplin tinggi.
e. Pantang menyerah dan tidak kenal lelah.
f. Tidak senang menangguhkan waktu.
g. Bertanggung jawab.
h. Berani menanggung resiko.
i. Mampu mencari dan memanfaatkan peluang usaha.
j. Berusaha menghasilkan barang/ jasa yang lebih baik.
Labels:
Info & Sains
Thanks for reading Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kegiatan Produksi. Please share...!