Kita sering mendengar orang berkata "firasat saya tidak pernah salah", atau "firasat saya pasti benar". Penggunaan kata firasat pada contoh dua kalimat tersebut mungkin dekat maknanya dengan prediksi atau pun juga tebakan yang tidak berdasar apapun. Atau pun kalau punya dasarnya, biasanya diambil dari tanda-tanda yang akhirnya disimpulkan menurut perkiraan kita. Sebenarnya apakah firasat itu?
Pengertian Firasat
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan, firasat adalah keadaan yang dirasakan (diketahui) akan terjadi sesudah melihat gelagat. Dalam Islam, firasat diartikan sebagai pengetahuan batin tentang segala sesuatu berdasarkan dalil-dalil dan pengalaman. Pengertian ini didasarkan pada informasi hadits yang menyebutkan: "Takutlah kalian akan firasat orang yang beriman, sebab ia dapat melihat dengan cahaya Ilahi" (HR. Muslim dan Tirmidzi).
Baca juga: Jenis-jenis Mimpi dalam Islam
Perlu diketahui bahwa firasat bukanlah ilmu ghaib, sebab pengetahuan tentang yang ghaib baik di langit maupun di bumi hanya Allah SWT yang tahu. Bahkan Allah mengingatkan kepada Umat Islam agar tidak mengklaim diri bahwa ia mengetahui hal-hal yang ghaib. Allah berfirman:
"Dan kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya, tidak ada yang mengetahui selain Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, yang tidak tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)." (QS. Al-An'am, Ayat 59)
Para Ulama membagi Firasat menjadi 3 macam, yakni firasat Imaniyyah, Khuluqiyyah, dan Riyadhiyyah.
Firasat Imaniyyah
Firasat Imaniyyah adalah firasat yang diperoleh seseorang atas dasar kesucian hatinya, bersih dari perbuatan tercela, dan selalu bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, sehingga ia bisa melihat sesuatu dengan cahaya Ilahi. Firasat ini merupakan ilham dari Allah kepada sebagian hambaNya yang beriman. Keistimewaan yang dimiliki orang-orang khusus ini juga biasa disebut dengan karomah. Diantara orang yang dikenal memiliki firasat seperti ini adalah Umar bin Khattab. Dalam bidang hukum Islam, firasat bukanlah dalil yang kuat, oleh karenanya firasat tidak bisa dijadikan landasan hukum syar'i.
Firasat Khuluqiyyah
Firasat khuluqiyyah adalah firasat terhadap suatu makhluk atas dasar tabiatnya. Contoh firasat jenis ini adalah firasat yang dimiliki oleh Umayyah bin Abi Shalt pada zaman Jahiliyyah, dimana ia dapat memahami bahasa binatang. Firasat khuluqiyyah ini terbagi dalam tiga macam yaitu al Qifaayah, al 'Aafiyah, dan al Rifaayah.
Al Qifaayah adalah pengetahuan tentang bekas seseorang, sehingga dapat mengetahui sesuatu melalui bekas-bekasnya. Misalnya seperti orang yang bisa menebak identitas pencuri yang masuk ke rumah lewat bekas telapak kakinya. Al 'aafiyah adalah firasat sejenis tenung yang dilarang oleh ajaran Islam. Biasanya ini dimiliki oleh dukun atau paranormal. Sedangkan Al Rifaayah adalah pengetahuan mengenai sumber air dalam tanah melalui aroma tanah atau melihat jenis tumbuhan atau hewan yang hidup di atasnya. Kemampuan ini biasa dimiliki para tukang gali sumur saat ingin menggali sumur pompa air yang pas atau ada sumber airnya. Ada juga yang menambahkan Kholqiyyah thabi’iyyah, yaitu firasat dengan melihat postur tubuh seseorang. Misalnya orang yang besar kepalanya menandakan ia pintar, atau orang yang besar dadanya pertanda ia orang yang ramah dan seterusnya.
Firasat Riyadhiyyah
Firasat Riyadhiyyah adalah firasat yang diperoleh seseorang melalui riyadhah (latihan khusus) seperti puasa atau tafakkur. Firasat ini juga bisa dimiliki oleh orang yang biasa menyepi dengan perut lapar, sebagaimana biasa dilakukan oleh para ahli ibadah. Namun firasat ini tidak hanya dimiliki orang beriman, karena firasat ini juga bisa dimiliki orang kafir.
Cara mempertajam firasat
Amru bin Najid berkata bahwa Syaikh Al Kirmani adalah seorang yang tajam firasatnya. Ketika ditanya bagaimana agar bisa mendapat firasat yang tajam, ia berkata:
"Siapa yang memalingkan pandangannya dari hal-hal yang haram, dan menahan nafsunya dari syahwat angkara murka, serta memakmurkan batinnya dengan introspeksi (muraqabah), dan segala amalan lahiriahnya mengikuti sunnah Nabi SAW, dan membiasakan dirinya dengan memakan makanan yang halal, maka firasatnya selalu tepat dan tidak akan meleset".
Labels:
Horizon
Thanks for reading Firasat dalam Pandangan Islam. Please share...!
0 Komentar untuk "Firasat dalam Pandangan Islam"
Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan. Maaf, Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish.