Ibnu Qudamah adalah seorang Ulama besar madzhab Hambali yang karya monumentalnya 'Al Mughni Syarh Mukhtasar Al Khiraqi' banyak dijadikan rujukan dalam mengatasi setiap permasalahan-permasalahan fiqih. Ibnu Qudamah lahir di desa Jammail, salah satu daerah bawahan Nabulsi, dekat Baitul Maqdis, Palestina pada tahun 541 H/ 1147 M. Beliau adalah Ulama besar di bidang ilmu fiqih dari madzhab Hambali, yang kitab-kitab fiqihnya merupakan standar bagi madzhab tersebut. Nama lengkap beliau adalah Syaikh Muwaffaquddin Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah Al Maqdisi Al Hambali.
Menurut Sejarawan, Ibnu Qudamah merupakan keturunan Umar bin Khattab RA melalui jalur Abdullah bin Umar RA (Ibnu Umar). Ayahnya yaitu Abul Abbas Ahmad bin Muhammad Ibnu Qudamah. Pada tahun 551H, saat Ibnu Qudamah berusia 10 tahun, ayahnya mengajak Ibnu Qudamah dan saudaranya, Abu Umar, serta saudara sepupu mereka, Abdul Ghani al- Maqdisi, berhijrah dan mengasingkan diri ke Yerussalem, yaitu di lereng bukit Ash-Shaliya, Damaskus. Setelah dua tahun di sana, mereka pindah ke kaki gunung Qaisyun di Shalihia, Damaskus.
Pada mulanya Ibnu Qudamah menghafal Al Qur'an dan Mukhtasar Al Khiraqi (fiqh madzhab Imam Ahmad bin Hambal) kepada ayahnya, Abul Abbas, seorang ulama yang memiliki kedudukan mulia serta seorang yang zuhud. Selain belajar kepada ayahnya, beliau juga berguru kepada Abu al Makarim bin Hilal, Abu al Ma'ali bin Shabir dan Ulama-ulama Damaskus lainnya. Karena kepandaiannya, beliau memiliki kemajuan yang pesat dalam mengkaji ilmu.
Pada tahun 561 H, beliau pergi ke Baghdad ditemani saudara sepupunya, Abdul Ghani al Maqdisi. Di Baghdad, beliau pernah berguru dan menetap sebentar di kediaman Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani. Saat itu Sang Syaikh telah berumur 90 tahun. Ibnu Qudamah mengaji Mukhtasar Al-Khiraqi kepada Sang Syaikh dengan penuh ketelitian dan pemahaman yang dalam, karena sebelumnya beliau telah hafal kitab itu sejak di Damaskus. Tidak lama kemudian wafatlah Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani rahimahullah.
Selain berguru kepada Syaikh Abdul Qadir Jailani, selama di Baghdad beliau juga berguru kepada ulama-Ulama lainnya seperti Imam Hibatullah bin Ad Daqqaq, Ibnu Bathi Sa'adullah bin Dujaji, Ibnu Taj al Qara, Ibnu Syafi', Abu Zur'ah, dan Yahya bin Tsabit. Beliau juga menyempatkan sebentar untuk menuntut ilmu kepada Syaikh Al Mubarak bin Ali bin Al Husein bin Abdillah bin Muhammad al Thabakh al Baghdadi (wafat 575 H), seorang ulama besar madzhab Hambali di bidang fiqh dan Ushul fiqih. Selanjutnya beliau tidak berpisah dengan Abul Fatah bin Manni untuk mengaji kepadanya madzhab Ahmad bin Hambal dan perbandingan madzhab. Ibnu Qudamah menetap di Baghdad selama 4 tahun.
Pada tahun 578 H, beliau pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Setelah pulang dari Makkah, beliau kembali lagi ke Baghdad untuk kembali menuntut ilmu kepada Ibnu al Manni di bidang fiqih dan ushul fiqih dalam madzhab Hambali. Setelah satu tahun, beliau memutuskan kembali ke Damaskus untuk mengembangkan ilmunya dengan mengajar dan menulis kitab.
Sekembalinya di Damaskus, beliau mulai menyusun kitabnya "Al Mughni Syarh Mukhtasar Al Khiraqi". Kitab ini tergolong kitab kajian terbesar dalam masalah fiqih secara umum. Sampai-sampai Imam Izzuddin bin Abdus Salam As Syafi'i yang digelari Sulthanul Ulama pun mengatakan tentang kitab ini, "Saya merasa kurang puas dalam berfatwa sebelum saya menyanding kitab Al Mughni". Selain menulis kitab Al Mughni, beliau juga terus menulis karya-karya ilmiah lain di berbagai disiplin ilmu, lebih-lebih di bidang fiqih yang dikuasainya dengan matang.
Di samping menulis, beliau juga mengajar banyak santri yang menimba ilmu kepadanya, baik dalam bidang ilmu hadits, fiqih dan ilmu-ilmu lainnya. Banyak dari santri-santrinya kemudian menjadi ulama setelah mengaji kepadanya. Di antara murid-muridnya yang menonjol yaitu Syaikh Syamsuddin Abdurr Rahman bin Abu Umar (seorang qadhi terkemuka), Abu Al Fajr Abdurrahman bin Muhammad bin Qudamah (Ketua Mahkamah Agung di Damaskus) dan Imam Ibrahim bin Abdul Wahid bin Ali bin Surur al Maqdisi bin Ad Dimasyqi, seorang ulama besar madzhab Hambali.
Selain sibuk dengan mengajar dan menulis kitab, Ibnu Qudamah juga mengabdikan sisa hidupnya untuk ikut serta dalam menghadapi perang salib melalui pidato-pidatonya yang tajam dan membakar semangat umat Islam. Ibnu Qudamah juga dikenal sebagai ulama besar Hanabilah yang zuhud, wara', dan ahli ibadah serta menguasai semua bidang ilmu, baik Al Qur'an dan tafsirnya, ilmu hadits, fiqih dan ushul fiqih, faraidh, nahwu, hisab dan lain sebagainya.
Ibnu Qudamah dikenal oleh ulama sezamannya sebagai seorang ulama besar yang menguasai bidang ilmu, memiliki pengetahuan yang luas tentang persoalan-persoalan yang dihadapi umat Islam, cerdas dan dicintai teman-teman sejawatnya. Gurunya sendiri, Abu Al Fath Ibnu Al Manni pun mengakui bahwa Ibnu Qudamah sangat cerdas. Bahkan ketika Ibnu Qudamah hendak meninggalkan Baghdad, Ibnu al Manni (gurunya) ini enggan melepasnya seraya berkata, "Tinggallah engkau di Irak ini, karena jika engkau berangkat, tak ada lagi ulama yang sebanding dengan engkau di Irak". Ibnu Taimiyah juga mengakui, "Setelah al Auza'i (salah seorang pengumpul hadits di Syam), ulama besar di Suriah adalah Ibnu Qudamah". Pengakuan para ulama terhadap luasnya ilmu Ibnu Qudamah pun dapat dibuktikan pada zaman sekarang melalui tulisan-tulisan yang ditinggalkannya.
Selain kecerdasannya, Ibnu Qudamah juga memiliki beberapa keistimewaan (karamah) yang banyak diceritakan orang, di antaranya adalah sebagaimana yang diceritakan oleh Sabith bin Al Jauzi di mana ia pernah berkata dalam hati (ber azam) 'seandainya aku mampu, pasti akan kubangun sebuah madrasah untuk Ibnu Qudamah dan akan aku beri seribu dirham setiap harinya'. Selang beberapa hari ia datang ke kediaman Ibnu Qudamah untuk bersilaturahmi, seraya tersenyum Ibnu Qudamah berkata kepadanya, "Ketika seseorang berniat melakukan sesuatu yang baik, maka dicatat baginya pahala niat tersebut".
Imam Ibnu Qudamah wafat pada hari Sabtu, tepat di hari idul fitri tahun 629 H. Beliau dimakamkan di kaki gunung Qaisun di Shalihiya, di sebuah lereng di atas jami' al Hanabilah (masjid besar para pengikut madzhab Imam Ahmad bin Hambal).
Karya-karya Ibnu Qudamah
Sebagai seorang ulama besar di kalangan madzhab Hambali, beliau meninggalkan beberapa karya besar yang menjadi standar dalam madzhab Hambali. Karya beliau yang sangat berpengaruh adalah Al Mughni. Ibnu Hajib pernah berkata, "beliau (Ibnu Qudamah) adalah seorang imam, dan Allah menganugerahkan berbagai kelebihan. Beliau memadukan antara kebenaran tekstual dan kebenaran intelektual. Al Hafidz Ibnu Rajab dalam "Thabaqat al Hambaliyyah" mengatakan bahwa Ibnu Qudamah memiliki karya yang banyak dan bagus, baik dalam bidang furu' maupun ushul, hadits, bahasa dan tasawuf. Karyanya dalam bidang ushuluddin sangat bagus, kebanyakan menggunakan metode para muhadditsin yang dipenuhi hadits-hadits dan atsar beserta sanadnya, sebagaimana metode yang digunakan oleh Imam Ahmad bin Hambal dan imam-imam hadits lainnya.
Di antara karya-karya Ibnu Qudamah yaitu:
a) Dalam bidang Ushuluddin, yaitu:
1. Al Burhan fi Masail Al Qur'an, membahas ilmu-ilmu Qur'an, terdiri hanya satu juz.
2. Jawabu Mas'alah Waradat fi Al Qur'an, hanya satu juz.
3. Al I'tiqad, satu juz.
4. Mas'alah al Uluwi, terdiri dari dua juz.
5. Dzam al Takwil, membahas persoalan takwil, hanya satu juz.
6. Kitab al Qadar, berbicara tentang Qadar, hanya satu juz.
7. Kitab Fadlail al Shahabah, juga dikenal dengan Minhajul Qashidin fi Fadlail Khulafa Rasyidiin, dalam dua juz.
8. Risalah ila Syaikh Fakhruddin ibn Taimiyah fi Takhlidi ahli al Bida'i fi al Naar.
9. Mas'alatu fi tahriimi al Nazar fi kutubi Ahli al Kalam
b). Dalam bidang hadits, yaitu:
1. Mukhtasar al Illal al Khailal, berbicara tentang cacat-cacat hadits, dalam satu jilid besar.
2. Masyikhah Syuyukhah, satu juz.
3. Masyikhah Ukhra.
c). Dalam bidang fiqih, yaitu:
1. Al Mughni, kitab fiqih dalam 10 jilid besar, memuat seluruh persoalan fiqih, mulai dari ibadah, muamalah, dengan segala aspeknya, sampai kepada masalah perang.
2. Al Kaafi, kitab fiqih dalam 4 jilid. Merupakan ringkasan bab fiqih.
3. Al Muqni', kitab fiqih yang terdiri atas 3 jilid besar, tetapi tidak selengkap kitab Al Mughni.
4. Al Umdah fi al Fiqh, kitab fiqih kecil yang disusun untuk para pemula dengan mengemukakan argumentasi dari Al Qur'an dan Sunnah.
5. Mukhtasar al Hidayah li Abi al Khatab, dalam satu jilid.
6. Manasik al Haji, tentang tata cara haji, dalam satu juz.
7. Dzam al Was-Was, satu juz.
8. Raudlah al Nadzir fi Ushul al Fiqh, membahas persoalan ushul fiqih dan merupakan kitab ushul tertua dalam madzhab Hambali, di kemudian hari diringkas oleh Najamuddin al tufi, selain itu beliau juga memiliki fatwa dan risalah yang sangat banyak.
d). Dalam bidang bahasa dan nasab, yaitu:
1. Qun'ah al Arib fi al Gharib, hanya satu jilid kecil.
2. Al Tibyan an Nasab al Quraisysin, menjelaskan nasab-nasab orang Quraisy, hanya satu juz.
3. Ikhtisar fi Nasab al Anshar, kita satu jilid yang berbicara tentang keturunan orang-orang Anshar.
e). Dalam bidang tasawuf, yaitu:
1. Kitab Al Tawabin fi al Hadits, membicarakan masalah-masalah taubat dalam hadits, terdiri dari dua juz.
2. Kitab Al Mutahabiin fillah, dalam dua juz.
3. Kitab Al Riqah wa al Bika, dalam dua juz.
4. Fadhail al syura, kitab dua juz yang berbicara tentang keutamaan bulan Asyura.
5. Fadhail al Asyari.
8. Risalah ila Syaikh Fakhruddin ibn Taimiyah fi Takhlidi ahli al Bida'i fi al Naar.
9. Mas'alatu fi tahriimi al Nazar fi kutubi Ahli al Kalam
b). Dalam bidang hadits, yaitu:
1. Mukhtasar al Illal al Khailal, berbicara tentang cacat-cacat hadits, dalam satu jilid besar.
2. Masyikhah Syuyukhah, satu juz.
3. Masyikhah Ukhra.
c). Dalam bidang fiqih, yaitu:
1. Al Mughni, kitab fiqih dalam 10 jilid besar, memuat seluruh persoalan fiqih, mulai dari ibadah, muamalah, dengan segala aspeknya, sampai kepada masalah perang.
2. Al Kaafi, kitab fiqih dalam 4 jilid. Merupakan ringkasan bab fiqih.
3. Al Muqni', kitab fiqih yang terdiri atas 3 jilid besar, tetapi tidak selengkap kitab Al Mughni.
4. Al Umdah fi al Fiqh, kitab fiqih kecil yang disusun untuk para pemula dengan mengemukakan argumentasi dari Al Qur'an dan Sunnah.
5. Mukhtasar al Hidayah li Abi al Khatab, dalam satu jilid.
6. Manasik al Haji, tentang tata cara haji, dalam satu juz.
7. Dzam al Was-Was, satu juz.
8. Raudlah al Nadzir fi Ushul al Fiqh, membahas persoalan ushul fiqih dan merupakan kitab ushul tertua dalam madzhab Hambali, di kemudian hari diringkas oleh Najamuddin al tufi, selain itu beliau juga memiliki fatwa dan risalah yang sangat banyak.
d). Dalam bidang bahasa dan nasab, yaitu:
1. Qun'ah al Arib fi al Gharib, hanya satu jilid kecil.
2. Al Tibyan an Nasab al Quraisysin, menjelaskan nasab-nasab orang Quraisy, hanya satu juz.
3. Ikhtisar fi Nasab al Anshar, kita satu jilid yang berbicara tentang keturunan orang-orang Anshar.
e). Dalam bidang tasawuf, yaitu:
1. Kitab Al Tawabin fi al Hadits, membicarakan masalah-masalah taubat dalam hadits, terdiri dari dua juz.
2. Kitab Al Mutahabiin fillah, dalam dua juz.
3. Kitab Al Riqah wa al Bika, dalam dua juz.
4. Fadhail al syura, kitab dua juz yang berbicara tentang keutamaan bulan Asyura.
5. Fadhail al Asyari.
Labels:
Profil Tokoh
Thanks for reading Biografi Ibnu Qudamah Al Maqdisi, Penulis Kitab Al Mughni. Please share...!
0 Komentar untuk "Biografi Ibnu Qudamah Al Maqdisi, Penulis Kitab Al Mughni"
Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan. Maaf, Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish.