Menurut kalangan umat Islam yang menolak sampainya kiriman pahala dari orang lain, mereka biasanya mengutip ayat Al Qur'an di atas. Allah berfirman:
وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰى
"dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya" (QS. An-Najm, 39)
Dari pemahaman ayat tersebut, mereka berpendapat bahwa "manusia pada dasarnya tidak dapat memperoleh pahala amal orang lain yang dikirimkan". Mereka juga menegaskan bahwa walau bagaimana pun manusia tidak akan dapat memperoleh hadiah pahala amal orang lain yang dikirimkan.
Namun sayangnya, jika ditelusuri menggunakan kaidah keilmuan para Ulama, khususnya dalam kajian ilmu tafsir dan Asbabunnuzul, maksud pemahaman dari ayat yang mereka jadikan landasan itu tampaknya mengalami kekeliruan. Mengapa demikian? Berikut uraiannya:
Jika ditelusuri, tampak jika pemahaman ayat (An Najm, 39) tersebut telah dipotong dari ayat sebelumnya. Padahal seharusnya untuk memahami maksud ayat tersebut mesti dimulai dari ayat sebelumnya (mulai dari ayat 36). Dengan adanya pemotongan maksud ayat ini, maka seakan khitab Allah yang ada pada bagian muka (ayat 36, 37, 38) menjadi terbuang atau tidak dipakai, padahal sebetulnya rangkaian ayat tersebut masih berkaitan dan harusnya dipahami demikian. Oleh karenanya ketika ayat tersebut dipahami sepotong, akibatnya maksud keseluruhan ayat menjadi berkurang bahkan membawa kekeliruan. Yang betul untuk memahami maksud ayat tersebut seharusnya adalah:
اَمْ لَمْ يُنَبَّأْ بِمَا فِيْ صُحُفِ مُوْسٰى وَاِبْرٰهِيْمَ الَّذِيْ وَفّٰىٓ اَ لَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰى
"Ataukah belum diberitakan (kepadanya) apa yang ada dalam lembaran-lembaran (Kitab suci yang diturunkan kepada) Musa?, Dan (lembaran-lembaran) Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji?, (yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya," (QS. An Najm, ayat 36, 37, 38, 39)
Imam Khozin dalam kitab tafsirnya "Al Khozin" berpendapat bahwa ketentuan dalam ayat 36 sampai dengan ayat 39 surat An Najm tersebut adalah berlaku khusus untuk kaumnya Nabi Musa dan Nabi Ibrahim. Dalam kitabnya Imam Khozin menyebutkan:
كان ذالك لقوم إبراهيم وموسى فأما هذه الأمة ماسعوا وماسعى لهم غيرهم
"Bahwa yang demikian itu (manusia tidak dapat menanggung dosa orang lain dan ia hanya memperoleh apa yang diusahakan sendiri) adalah berlaku untuk kaumnya Nabi Ibrahim dan Nabi Musa. Adapun bagi ummat ini (umat Muhammad SAW) maka mereka dapat memperoleh pahala amal usahanya sendiri dan usahanya orang lain". (Al Khozin, 322)
Sementara menurut pendapat Ibnu Hazm dalam kitabnya "An Nasikh wal Mansukh", ketentuan ayat tersebut telah dinasakh (dihapus/ diganti) hukumnya dengan Surat Ath Thur ayat 21 yang berbunyi:
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَـقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَاۤ اَلَـتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ ۗ كُلُّ امْرِیءٍۢ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ
"Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. At-Thur, 21)
Dari pemahaman Surat At Thur ayat 21 di atas, berarti menurut Ibnu Hazm juga sama halnya seperti yang diutarakan oleh Imam Khozin di atas, artinya bagi umat Islam (umat Muhammad SAW), mereka dapat memperoleh pahala amal usahanya sendiri dan usahanya orang lain, atau dengan kata lain bahwa pahala amal seseorang dapat bermanfaat bagi orang lain. (lebih jelasnya baca: Hukum Berkirim Pahala untuk Mayit, Apakah sampai? )
Selain pendapat kedua Imam di atas, saya nukilkan juga pendapat dari salah seorang Sahabat Nabi, ahli Tafsir kenamaan yang pernah didoakan langsung oleh Nabi, yakni Ibnu Abbas RA. Saat menafsirkan surat An Najm ayat 39 Ibnu Abbas berkata:
وهذا منسوخ الحكم في هذه الشريعة أي وإنماهو في صحف موسى وإبراهيم عليهما السلام بقوله : "الحقنا بهم ذريتهم .." فأدخل الأبناء في الجنة بصلاح الأباء
"Dibatalkan hukumnya dalam syariat ini, semestinya masih tetap ada di dalam kitabnya Nabi Musa dan Nabi Ibrahim AS (maksudnya khusus buat kaumnya Nabi Musa dan Nabi Ibrahim). Ayat "Wa an laisa lil insaani ilaa ma sa'aa" ini telah diganti hukumnya dengan ayat "Wa alhaqna bihim Dzurriyyatahum". Maka dimasukkan si anak ke dalam surga dengan kebaikan amal bapaknya". (Tafsir Al Jamal /236)
Dari keterangan di atas semakin jelas bahwa seorang sahabat Nabi ahli Tafsir yang sudah kenamaan berpendirian bahwa ayat yang terjemahannya " dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya" telah dibatalkan hukumnya oleh surat At Thur ayat 21. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa menurut maksud ayat 21 surat At Thur, maka "sebenarnya manusia akan dapat memperoleh apa yang ia usahakan sendiri dan juga yang diusahakan oleh orang lain".
Imam As Shawi dalam kitab tafsirnya juga berpendapat bahwa "orang yang mempercayai sesungguhnya manusia tidak dapat memperoleh atau mengambil manfaat (intifa') kecuali dengan amal yang ia usahakan sendiri (seperti makna dalam potongan surat An Najm, 39)" adalah pendapat yang batal (Ash Shawy IV/ 111-112).
Dari uraian di atas, menjadi jelas persoalannya bahwa menurut kalangan jumhur ahli tafsir, mereka berpendirian bahwa manusia pada hakikatnya dapat memperoleh manfaat dari amal yang ia usahakan sendiri dan yang diusahakan oleh orang lain. Artinya, orang yang mendapat kiriman hadiah pahala itu juga akan mendapatkan manfaatnya.
Kalau pun masih ada yang tidak setuju dengan pendapat-pendapat tersebut di atas, atau dengan kata lain maksud surat An Najm 39 tersebut dianggap masih berlaku (ketentuan hukumnya), maka sebagai jalan tengah, Dr. Muhammad Bakar Ismail, seorang ahli fiqih kontemporer dari Mesir menjelaskan, "Menghadiahkan pahala kepada orang yang telah mati itu tidak bertentangan dengan surat An Najm ayat 39, karena pada hakikatnya pahala yang dikirimkan kepada ahli kubur dimaksud merupakan bagian dari usahanya sendiri. Seandainya ia tidak berbuat baik ketika masih hidup, tentu tidak akan ada orang yang mengasihi dan menghadiahkan pahala untuknya. Karena itu sejatinya, apa yang dilakukan orang lain untuk orang yang telah meninggal dunia tersebut merupakan buah dari perbuatan baik yang dilakukan si mayit semasa hidupnya. (Al Fiqh - Al Wadlih, juz 1 hal. 449). Wallaahu A'lam.
Labels:
Kajian Islam
Thanks for reading Tentang Kandungan Maksud Ayat Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya (QS. An-Najm, 39). Please share...!
Alhamdulillah, maturnuwun.
BalasHapus