Cara Melaporkan Blog Copy Paste Agar Ditindak Google DMCA


Bagi seorang penulis, pasti akan merasa jengkel ketika hasil karyanya dicuri atau dijiplak oleh orang lain tanpa mendapatkan izin darinya. Hasil jerih payah menulis yang telah dibuat dengan mengerahkan segala kemampuan agar bisa bermanfaat bagi orang lain seakan tidak berguna ketika tulisan tersebut dijiplak secara semena-mena oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain menumpulkan kreatifitas dan menodai hasil karya orang lain, aktivitas menjiplak juga bisa berbahaya bagi blog pemilik asli hak cipta sehingga hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi.

Pada artikel kali ini, saya ingin berbagi pengalaman saya kepada pembaca sekalian para blogger yang mungkin mengalami masalah serupa sehingga ingin agar para penduplikat konten mereka segera ditindak agar tidak semakin merajalela. 

Lapor copy paste
via pixabay

Sejujurnya, saya sendiri memang adakalanya mendapatkan ide menulis dari artikel di blog orang lain. Beberapa artikel saya mungkin isi pembahasannya hampir sama dengan milik orang lain, meski begitu saya selalu berusaha membuat artikel dengan menggunakan bahasa dan kalimat yang saya buat sendiri. Bahkan jika mampu saya kembangkan lagi lebih luas pembahasannya sesuai pemahaman saya dari pengalaman saya untuk membuat artikel tersebut.

Meski bahasa atau kalimat yang saya gunakan mungkin terkesan aneh atau kaku, tapi saya merasa bangga dan lebih percaya diri dengan hasil karya saya. Kemampuan menulis saya memang masih tahap belajar sehingga saya memang masih belajar untuk meningkatkannya agar semakin lebih mudah dipahami dan bermanfaat bagi pembaca blog saya ini. 

Oleh karenanya jika saya menemukan artikel lain yang menggunakan satu atau dua kalimat dari artikel saya, mungkin saya masih mentolerirnya. Saya hanya heran saja artikel saya yang kalimatnya mungkin terkesan wagu kok ada yang mau menggunakannya. Atau mungkin ada beberapa kalimat sama namun dia mencantumkan sumber atau menautkan link aktif menuju sumber aslinya di blog saya, selama masih dalam sewajarnya saya juga tidak merasa berkeberatan. Ilmu memang harus dibagi agar bisa bermanfaat bagi orang lain.

Tapi lain halnya jika sampai satu paragraf isi kalimat yang digunakan sama persis, atau bahkan sampai keseluruhan artikel di buat sama, lebih-lebih sampai gambar dan judul yang digunakan pun sama, mungkin saya akan mengambil tindakan tegas akan hal itu. 

Sedikit bercerita bahwa saya sendiri mengalami hal itu ketika beberapa artikel saya dicopy paste secara total oleh blog lain hingga mencapai puluhan artikel. Saya sendiri menyadari hal itu saat mengecek beberapa judul artikel saya di mesin pencari google, dan ternyata ada judul serupa seperti milik artikel saya.

Setelah dibuka, ternyata benar saja artikel tersebut sama dengan artikel saya. Mulai dari kalimatnya hampir sama persis (beberapa kata hanya diubah sinonim) dari awal sampai akhir artikel, gambar yang dipakai sama persis, bahkan sampai label dan judul pun dibuat sama dengan milik saya.

Setelah saya teliti lagi, ternyata bukan hanya satu artikel saya saja yang dijiplak. Total ada 84 artikel telah dijiplak secara semena-mena oleh dua blog berbeda. Blog pertama mencuri 36 artikel, sedangkan blog kedua menjiplak sampai 48 artikel. Lebih menjengkelkan lagi, ada beberapa artikel copas yang diatur tanggalnya lebih dulu dari punya saya, sehingga terlihat seolah-olah artikel saya yang menjiplaknya. 

Saat saya mencoba mengeksplor lebih jauh kedua isi blog tersebut, ternyata bukan hanya artikel saya saja yang mereka jiplak. Banyak artikel lain yang saya temukan juga diambil dari blog orang lain dengan isi yang sama.

Melihat kemirisan seperti ini, saya pun akhirnya tidak segan-segan untuk melaporkannya kepada Google DMCA agar segera diambil tindakan tegas akan hal ini. Tindakan copy paste seperti ini bisa membahayakan bagi pemilik tulisan asli karena akan dicap sebagai duplikat konten sehingga bisa berpengaruh negatif terhadap hasil pencarian.

Tanggal 26 Februari kemarin, akhirnya saya benar-benar melaporkannya kepada google dmca untuk segera ditindak. Untuk proses eksekusinya ternyata memang tidak sebentar, mungkin harus menunggu antrian serupa sehingga saya harus sabar untuk menunggu hasilnya. 

Hampir satu bulan akhirnya usaha pelaporan mendapatkan hasil. Kemarin sore (20 Maret), saya pun mendapatkan beberapa email dari removals@google.com yang menyatakan dalam bahasa Inggris bahwa permintaan penghapusan artikel yang melanggar hak cipta saya beberapa telah sukses dikabulkan.

Benar saja, sebagian besar artikel copas dari dua blog tersebut kini tidak bisa diakses lagi saat saya mencoba mengeceknya. Tidak hanya itu saja, salah satu dari kedua blog itu bahkan sampai dihapus dan hilang dari peredaran. Rencananya saya juga hendak melaporkan lagi artikel copas yang belum berhasil dihapus kepada google dmca agar segera tuntas masalah ini. 

Nah, bagi anda yang ingin melaporkan blog copas penjiplak artikel blog anda, berikut langkah-langkah yang mesti anda lakukan. 

1. Silahkan kunjungi link laman berikut ini:


2. Setelah terbuka, maka akan muncul beberapa kotak formulir yang mesti anda isi sesuai permasalahan anda. 

Data pelapor

Isi formulir di atas dengan data diri anda. 

  • First name : isi dengan nama depan anda. 
  • Last name : isi dengan nama belakang anda. 
  • Company Name : isi dengan nama Blog anda. 
  • Copyright holder you represent : silahkan pilih self dan centang konfirmasi. 
  • Email address : isi dengan alamat email anda. 
  • Country/region : pilih Indonesia. 

Pada formulir kedua di bawahnya, silahkan isikan perihal keperluan permintaan anda menurut perintah yang tersedia.

Link laporan

  • Kolom pertama : isikan dengan pengaduan anda tentang artikel anda yang dicuri. Alangkah baiknya gunakan kalimat berbahasa Inggris, namun kalau tidak bisa gunakan bahasa Indonesia juga tidak masalah. Misal kalimat bisa seperti berikut ini: "10 artikel saya telah diduplikasi oleh situs lain tanpa mendapatkan izin dari saya".
  • kolom kedua : silahkan isikan link artikel anda yang dicuri oleh blog copas tersebut. Jika ada banyak, agar berhasil saran saya isikan maksimal 10 link dulu, sisanya bisa anda tambahkan lagi menggunakan form baru. 
  • kolom ketiga : silahkan isikan link artikel milik blog copas yang hendak anda laporkan sesuai daftar link artikel anda yang dicuri pada kolom kedua. 

Jika kedua form di atas sudah anda isi semuanya, langkah berikutnya anda mesti mengisi sworn statements.

Sworn statement


  • Silahkan pilih centang semua untuk permintaan konfirmasi. 

Pada bagian signature di bawahnya, silahkan isi kotak tersedia seperti berikut ini. 


  • signed on this date of : isi dengan tanggal pelaporan anda (bulan/tanggal/tahun). 
  • signature : isi dengan nama lengkap anda.
  • Jika muncul masukkan captcha silahkan isi sesuai perintah yang tersedia.
  • Terakhir klik submit untuk mengirimkan pelaporan anda. 

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, maka google akan merespon laporan kita dengan mengabulkan permintaan yang kita buat. Memang seperti pengalaman saya, mungkin diharuskan anda untuk menunggu sampai permintaan tersebut berhasil dipenuhi oleh pihak google. Namun cepat atau lambat hasilnya akan segera anda dapatkan, apakah permintaan dikabulkan sepenuhnya ataukah ada yang perlu dibenahi lagi sehingga anda bisa melaporkannya lagi.

Untuk mengecek hasil laporan, anda bisa melihat pada tautan berikut ini:
Di sana akan tertera hasil laporan anda semuanya, dari yang masih dalam proses pending, sudah dikabulkan, atau yang belum dikabulkan dan perlu dibenahi lagi semua ada di sana. Atau anda juga bisa mengunjugi langsung artikel blog copas sesuai link yang anda laporkan.

Jika artikel sudah tidak ditemukan, berarti laporan anda telah berhasil ditanggapi dan dikabulkan oleh google dmca. Demikian Cara Melaporkan Blog Copy Paste Agar Lekas Ditindak Google DMCA. Semoga bermanfaat. 

Labels: Blogging

Thanks for reading Cara Melaporkan Blog Copy Paste Agar Ditindak Google DMCA. Please share...!

4 comments on Cara Melaporkan Blog Copy Paste Agar Ditindak Google DMCA

  1. Mantap, terima kasih informasinya. Artikel blog saya banyak yang di copas blog lain :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama, Terima kasih kunjungannya. Memang menjengkelkan kalau tahu artikel dicopas orang lain. Semoga dengan melaporkannya kepada Google akan membuat mereka jera.

      Hapus
  2. Gimana kalo artikel dia muncul di search google artikel saya malah ga muncul

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pada beberapa kasus memang hal itu bisa saja terjadi. Saya jg prnah mendapati hal sperti itu pda artikel lama saya yg dicopas. Mungkin pengaturan SEOny yg luar biasa, atau mungkin mereka mengcopas tpi kemudian ditambah kalimatnya/dikembangkan lg pembahasannya sehingga kontennya dinilai lebih berkualitas dan artikel kita kalah. Coba laporkan saja kepada Google DMCA. Atau bisa jg coba cara sperti yg pernah saya ulas lewat link artikel saya yg ini: https://santossalam.blogspot.com/2021/06/tips-tips-menghadapi-blog-copy-paste.html

      Hapus

Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan. Maaf, Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish.