Dampak Negatif Perkembangan Iptek di Indonesia Bagi Kehidupan Makhluk Hidup

Dampak Negatif Perkembangan Iptek di Indonesia Bagi Kehidupan Makhluk Hidup

Pesatnya perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) memang banyak membawa kemudahan bagi kehidupan manusia. Bagi Indonesia, perkembangan Iptek juga merupakan aspek penting yang menjadi orientasi untuk bersaing dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara lainnya. Tujuannya jelas, selain meningkatkan pengembangan kualitas ilmu pengetahuan, juga perbaikan sektor ekonomi melalui penerapan teknologi dalam proses industrialisasi. 

Dampak Negatif Perkembangan Iptek di Indonesia Bagi Kehidupan Makhluk Hidup
via republika.co.id

Berdirinya lembaga-lembaga riset dan pusat penelitian, terutama yang bergerak dalam bidang industri memang sangat berperan penting dalam mengantarkan Indonesia menuju negara industri. Akan tetapi, keuntungan ekonomi yang ditunjukkan dalam program pembangunan tersebut ternyata telah meninggalkan banyak persoalan lingkungan hidup. 

Eksplorasi bahan tambang, seperti batu bara, timah, minyak, emas, tembaga, dan pasir yang meningkat sejak tahun 1970-an telah menimbulkan dampak pencemaran terhadap danau, sungai, terumbu karang, serta keragaman flora dan fauna. Dalam bidang kehutanan, penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) yang terjadi di hutan-hutan Kalimantan dan Sumatra telah merusak sistem ekologi. Selain rusaknya sistem ekologi, kebakaran hutan juga telah menyebabkan terjadinya perubahan iklim secara ekstrem. 

Pemerintah Indonesia memang telah mengeluarkan kebijakan tebang pilih dan kewajiban reboisasi (penanaman kembali), tetapi dalam kenyatannya sebagian besar tidak dipatuhi. Hal ini dapat dilihat dari pengadaan berbagai proyek reboisasi sepanjang tahun 1980-an dan 1990-an, yang ternyata tidak diterapkan secara optimal dan masih terdapat wilayah hutan dibiarkan gundul. Hal ini sangat berpengaruh sekali terhadap tingkat kesuburan tanah yang sulit untuk dapat ditanami kembali, baik diakibatkan oleh penebangan maupun pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian baru. 

Persoalan-persoalan lingkungan hidup yang berhubungan dengan pembakaran hutan juga telah menimbulkan bencana besar yang sangat mengganggu kehidupan manusia. Misalnya, pada kurun tahun 1990 an terjadi kebakaran hutan di Kalimantan, Sumatra, dan Papua. Bahkan hingga saat ini, kebakaran hutan masih terjadi di Kalimantan dan Riau yang telah menimbulkan polusi asap. Polusi asap ini bukan hanya mengganggu aktivitas kehidupan penduduk sekitarnya, namun juga negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Selain itu, keberlangsungan habitat hutan berupa flora dan fauna juga terancam musnah akibat bencana tersebut.

Fenomena industrialisasi seiring pesatnya penggunaan teknologi modern telah ditandai oleh berdirinya pabrik dan pusat-pusat industri baru sebagai wujud perkembangan ekonomi suatu negara. Keberadaan pabrik-pabrik dan pusat industri ini dalam perkembangannya juga telah meninggalkan persoalan pencemaran lingkungan hidup. Pada tahun 1970-an, sudah menggejala pencemaran limbah yang dibuang tanpa melalui proses pengolahan. Pencemaran ini telah mengancam lahan pertanian, tambak ikan, dan air sungai yang digunakan penduduk, seperti yang terjadi pada tahun 1977 di Semarang dan tahun 1980-an di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pencemaran limbah industri yang dibuang melalui sungai-sungai yang bermuara di Teluk Jakarta pada tahun 1980-an juga telah mencemari kehidupan hayati laut. Dampak perkembangan industri bukan hanya berkaitan dengan masalah limbah, namun juga dapat menimbulkan bencana bagi masyarakat, seperti yang terjadi di Sumatra Utara. Sebuah pabrik kertas yang mulai beroperasi sejak tahun 1989 telah mengakibatkan terjadinya erosi, banjir, dan pendangkalan Danau Toba. Hal ini akibat dan penebangan pohon untuk bahan baku kertas yang tidak terkontrol. 

Sementara itu, industri pertanian pun tidak luput dari masalah. Ketika berlangsungnya Revolusi Hijau pada tahun 1980-an (Baca: Sejarah Revolusi Hijau), telah terjadi fenomena yang mendua. Dalam arti, program yang diterapkan oleh pemerintah ini memang telah menghasilkan produksi pertanian yang luar biasa. Akan tetapi, di sisi lain, program ini telah mengancam keseimbangan ekosistem akibat penggunaan racun dan masa penanaman yang tidak memperhatikan siklus. 

Penggunaan zat kimia untuk membasmi hama memang telah berhasil meningkatkan produksi ternak dan sayur-sayuran pada dasawarsa tahun 1980. Namun, efek samping dari penggunaan zat kimia tersebut telah menyebabkan hasil produksi daging dan sayuran dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi manusia akibat kandungan racun dalam makanan tersebut. 

Dampak kemajuan iptek juga memunculkan persoalan gaya hidup yang menjurus kepada pencemaran lingkungan hidup manusia. Sejak tahun 1970-an, modernisasi yang ditopang oleh perbaikan perekonomian telah mengubah pola gaya hidup masyarakat Indonesia. Meningkatnya penggunaan berbagai jenis barang, seperti plastik, lemari es, alat pendingin ruangan, obat pembasmi serangga, batu baterai dan parfum tanpa disadari secara langsung ternyata dapat membahayakan kehidupan manusia secara akumulatif. 

Selain itu, kandungan chlorofluorocarbon (CFC) pada beberapa jenis benda tersebut (seperti kulkas dan tabung minyak wangi semprot) ternyata dapat mengancam rusaknya lapisan ozon yang melindungi bumi dari sengatan sinar matahari. Belum lagi meningkatnya penggunaan jumlah kendaraan bermotor sejak tahun 1980-an hingga saat ini telah memunculkan pencemaran udara melalui asap buangan dari knalpot kendaraan dan pencemaran suara yang menimbulkan kebisingan. Polusi asap dan suara dari kendaraan bermotor tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia, baik secara fisik maupun psikis.

Pada hakikatnya, semua permasalahan tersebut tidak terlepas dari belum tepatnya penggunaan teknologi dan masih rendahnya upaya pelestarian lingkungan hidup di kalangan masyarakat Indonesia. Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka pada tahun 1978 dibentuklah sebuah kementerian yang bertugas mengawasi masalah lingkungan hidup di Indonesia. Emil Salim kemudian diangkat sebagai menteri negara pengawasan dan pembangunan lingkungan hidup. Dalam perkembangannya, mulai bermunculan berbagai lembaga swadaya masyarakat yang menaruh perhatian dan kepedulian terhadap masalah lingkungan hidup di Indonesia. 

Di samping dampak kegiatan industri, revolusi teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi pada zaman modern ini juga telah mengalami perkembangan dan pengaruh besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Teknologi komunikasi dan informasi internet telah berhasil menembus batas-batas geografis, negara, ras, adat, dan lain-lain. Setiap orang dapat dengan mudahnya mengakses dan mengadopsi nilai-nilai pengetahuan, budaya, dan kebiasaan-kebiasaan asing lainnya.

Namun sayangnya, teknologi komunikasi dan informasi juga telah melahirkan suatu gejala patologi sosial akibat dampak dari globalisasi media massa. Akibatnya, muncul patologi sosial seperti gaya hidup dan budaya konsumtif, kekerasan, dan tindakan kriminal sebagai dampak dari tayangan televisi atau media elektronik lainnya yang tidak mendidik. Kebebasan berekspresi juga sering disalahartikan sehingga banyak orang mengekspresikan segala sesuatu dengan sesuka hati. Adapun teknologi transportasi telah memunculkan dampak polusi udara dan suara yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
 
Selengkapnya
Pengertian Sugesti, Simpati, dan Empati Beserta Contohnya

Pengertian Sugesti, Simpati, dan Empati Beserta Contohnya

Pengertian Sugesti, Simpati, dan Empati Beserta Contohnya

Dalam kehidupan sosial, seringkali kita menjumpai berbagai peristiwa di sekitar kita yang membutuhkan perhatian kita untuk menyikapi berbagai peristiwa tersebut. Sugesti, simpati, dan empati adalah beberapa di antara istilah-istilah yang biasa digunakan dewasa ini untuk menggambarkan beberapa sikap atas respon dari peristiwa-peristiwa tersebut. Namun tahukah anda apakah pengertian dari ketiga istilah tersebut?. 


Sugesti


Sugesti adalah suatu tindakan seseorang untuk mempengaruhi orang lain dan orang yang dipengaruhi tersebut mengikuti apa yang diinginkan oleh orang yang mempengaruhi dengan tanpa berpikir rasional. Sugesti juga dapat diidentifikasi sebagai kecenderungan/keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain secara lebih dalam. 

Sugesti berlangsung ketika seseorang memberi pandangan atau pernyataan sikap yang dianutnya dan diterima oleh orang lain. Sugesti biasanya muncul ketika si penerima sugesti tidak dapat berpikir rasional. Jadi, ia akan langsung menerima segala anjuran atau nasihat yang diberikan dan meyakini kebenarannya. Pada umumnya, sugesti berasal dari hal-hal berikut:

1. Orang yang berwibawa karismatik atau memiliki pengaruh kuat terhadap penerima sugesti. Contohnya orang tua, cendekiawan, atau pemimpin agama. 

2. Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari penerima sugesti, misalnya atasan di kantor. 

3. Kelompok mayoritas terhadap minoritas. Contohnya, dalam suatu rapat, seseorang tidak menyetujui suatu keputusan. Namun, karena anggota yang lain berpendapat sebaliknya, ia pun mengubah pendapatnya. 

4. Reklame atau iklan-iklan di media massa. Contohnya, suatu produk deterjen diiklankan mampu menghilangkan noda dalam hitungan detik. Iklan tersebut pun dapat memengaruhi konsumen untuk membeli produk tersebut. 

Terjadinya sugesti bukan hanya karena faktor pemberi sugesti, melainkan juga karena beberapa faktor di dalam diri penerima sugesti. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut. 

1. Terhambatnya daya berpikir kritis. Semakin kurang kemampuan seseorang bersikap kritis terhadap suatu kejadian, semakin mudah orang itu menerima sugesti dari pihak lain. Contohnya, orang yang sedang marah akan mudah diprovokasi untuk berkelahi. 

2. Kemampuan berpikir terpecah-belah (disosiasi). Disosiasi terjadi ketika seseorang sedang dilanda kebingungan karena menghadapi berbagai persoalan. Dalam suasana demikian, ia akan mudah menerima pandangan, saran, atau pendapat orang lain tanpa berpikir panjang. 

3. Orang yang ragu-ragu dan pendapat satu arah. Orang yang ragu-ragu umumnya akan mudah tersugesti, apa lagi jika pendapat itu berasal dari satu pihak saja sehingga ia tidak dapat berkomunikasi langsung dengan pihak pemberi pendapat. Contohnya, pada kasus iklan kosmetik, sebenarnya kita meragukan kebenaran iklan tersebut. Namun, karena kita terus-menerus melihat dan mendengar iklan tersebut setiap hari tanpa dapat bertanya tentang kebenarannya, kita pun akihrnya bisa saja membeli kosmetik itu.

Simpati


Simpati adalah suatu proses ketertarikan terhadap orang lain karena perilaku atau penampilannya. Ketika seseorang bersimpati, ia akan menempatkan dirinya dalam keadaan orang lain dan berusaha untuk memahami dan merasakan apa yang dialami, dipikirkan, atau dirasakan orang lain tersebut. 

Dalam proses ini, perasaan berperan penting walaupun alasan utamanya adalah keinginan memahami dan bekerja sama dengan orang lain. Contohnya, ketika ada tetangga yang sedang tertimpa musibah, kita ikut merasakan kesedihannya dan berusaha membantunya. Pada umumnya, simpati lebih banyak terjadi pada hubungan teman sebaya, hubungan ketetanggaan, atau hubungan pekerjaan.

Empati


Empati adalah kemampuan dengan berbagai definisi yang berbeda yang mencakup spektrum yang luas, berkisar pada orang lain yang menciptakan keinginan untuk menolong sesama, mengalami emosi yang serupa dengan emosi orang lain, mengetahui apa yang orang lain rasakan dan pikirkan, serta mengaburkan garis antara diri dan orang lain.

Empati merupakan kemampuan seseorang untuk mengolah emosi seakan mengalami kondisi yang dirasakan oleh orang lain. Empati juga merupakan simpati mendalam yang dapat memengaruhi kondisi fisik dan jiwa seseorang. Contohnya, seorang ibu yang ikut merasakan penderitaan anaknya yang mengidap kanker darah. Ibu tersebut sangat sedih sehingga ia pun jatuh sakit. Contoh lain, seorang pria jatuh sakit karena selalu membayangkan tabrakan beruntun yang telah menewaskan anggota keluarganya. 

Sumber rujukan: Sosiologi, oleh Kun Maryati dan Juju Suryawati, PT. Gelora Aksara Pratama.

Selengkapnya
Mercon (Petasan), Antara Tradisi dan Petaka di Kala Hari Raya

Mercon (Petasan), Antara Tradisi dan Petaka di Kala Hari Raya

Mungkin sudah sedikit terlambat bagi saya untuk menuliskan tentang hal ini. Namun tidak apalah, karena memang entah kenapa sejak beberapa hari ini mata, telinga, dan pikiran saya begitu terusik akan fenomena mercon (petasan) di sekitar kita sehingga membuat saya terdorong untuk membuat artikel yang mungkin tidak penting ini. Saya memang bukan siapa-siapa, tapi di blog ini saya ingin sedikit membagikan unek-unek yang kebetulan melintas di benak saya terkait fenomena ini. 

Mercon (Petasan), Antara Tradisi dan Petaka di Kala Hari Raya
ilustrasi via radarjogja

Fenomena mercon atau petasan memang sudah menjadi tradisi yang mengakar kuat bagi khalayak masyarakat Indonesia. Setiap tahunnya, mercon selalu hadir untuk menyemarakkan datangnya bulan suci Ramadhan bagi umat Islam. Lebih-lebih ketika tiba malam takbiran menjelang hari raya, dentuman suara mercon (petasan) hampir tiada henti-hentinya bertaut-tautan di segenap penjuru pelosok daerah. 

Menurut beberapa sumber, sejarah keberadaan petasan sendiri konon berasal dari negeri Tiongkok yang kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia. Tidak terkecuali di Indonesia, negeri yang dihuni oleh penduduk mayoritas muslim ini juga tidak ketinggalan untuk bermain mercon meski mungkin tujuannya berbeda. Entah sejak kapan mulanya, namun yang jelas mercon selalu muncul kala bulan ramadhan dan hari raya lebaran tiba. 
 
Jenis mercon pun ada banyak macamnya, dari yang ukurannya kecil hingga yang besar, dari yang ledakannya kecil, sedang, hingga yang menggelegar bak bom atom, dari yang bisa dibeli di warung-warung, hingga yang dirakit sendiri dari ilmu yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Dari kesemuanya tersebut, salah satu yang menjadi perhatian saya adalah mercon hasil rakitan yang biasanya banyak dibuat dan diracik oleh para pemuda kampung secara berkelompok. 

Sejak kecil, saya memang tidak begitu suka dengan yang namanya mercon. Meski begitu, bukan berarti saya anti atau membenci mereka yang suka bermain mercon. Ketika masih kecil, saya juga pernah main tapi mercon kecil (rawitan) yang banyak dijual di warung dan ledakannya tidak seberapa. Tapi bagi mereka yang menyukai mercon, terasa kurang mantap jika tidak membuat mercon dengan daya ledak besar yang biasanya terbuat dari gulungan kertas dengan berbagai ragam ukuran. 

Mercon-mercon dari gulungan kertas inilah yang hampir selalu dijumpai di mana-mana. Saya kurang begitu tahu kalau di kota-kota besar, tapi kalau di desa-desa, hampir selalu muncul generasi muda-muda yang diberi kelihaian dalam meracik jenis mercon satu ini. Saya kadang heran dengan fenomena ini. Apakah "ilmu" meracik mercon ini diturunkan oleh para pendahulunya (yang sudah pensiun) sehingga meskipun zaman sudah berganti, tapi selalu saja muncul peracik-peracik baru yang sama lihainya dalam membuat mercon. 

Tradisi Atau Sumber Petaka?, dan Bagaimana Baiknya? 

Jujur saja, saya membuat artikel ini karena tersentak oleh berita-berita mengenai mercon yang telah merenggut korban jiwa di sejumlah daerah. Kebetulan, di daerah saya sendiri (Kebumen) juga sedang ramai berita tentang ledakkan mercon di Desa Ngabean, Mirit, Kebumen, yang telah merenggut 4 korban nyawa. Selain di Kebumen, peristiwa hampir serupa juga telah terjadi di daerah-daerah lain seperti di Kudus, Kediri, dan Tulungagung beberapa waktu lalu. Saya turut berbelasungkawa atas kejadian-kejadian tersebut. 

Memang tidak dipungkiri bahwa tradisi yang sudah mengakar kuat ini sangatlah sulit untuk dihilangkan sepenuhnya. Bahkan meski dari tahun ke tahun selalu saja jatuh korban akibat mercon (petasan) ini, nyatanya "peringatan mematikan" ini tampaknya tidak begitu berpengaruh bagi lainnya. Padahal jika dipikirkan kembali, sangat disayangkan sekali jika malam takbiran untuk bersuka cita justru berubah menjadi petaka atau musibah nan memilukan.

Jika begini, lantas bagaimana baiknya?. Sekali lagi kembali ke perihal tradisi. Meski telah dilarang pemerintah karena berpotensi membahayakan, namanya tradisi memang sulit untuk dihilangkan. Bagi masyarakat Indonesia, petasan (mercon) memang seakan sudah menjadi hal yang tidak terpisahkan manakala menjelang hari raya tiba. Buktinya bisa anda lihat sendiri manakala berkeliling kampung dari desa ke desa, kertas-kertas pun banyak berserakan di pinggir-pinggir jalan, dekat tanggul sawah, atau bahkan di depan masjid-masjid.

Di satu sisi, penyulutan mercon memang menjadi sajian yang menarik untuk ditonton bersama-sama setelah shalat Id selesai. Namun di sisi lain, ia juga bikin bising dan bisa sangat berbahaya baik bagi para pembuatnya (saat proses peracikan) atau saat penyulutan bagi penyulut dan orang-orang di sekitarnya. Dari sini, saya jadi berangan-angan kalau saja tradisi ini tidak mesti harus dihilangkan, tetapi syaratnya juga mesti ada solusi yang harus dipenuhi, dipatuhi dan dijalankan agar mercon-mercon ini tidak lagi membahayakan bagi manusia. 

Tapi apakah bisa?. Entahlah, tapi saya pernah melihat beberapa pertunjukan serupa petasan dari video-video orang di luar negeri sana. Saya lihat, ada beberapa tahapan, persiapan, dan ketelitian yang mesti dilakukan sebelum pertunjukan mercon (petasan) dimainkan. Selain itu, mereka yang memainkan mercon juga bukan sembarang orang. Melainkan orang-orang tertentu yang memang ahli dalam bidang tersebut sehingga tahu mana yang aman dan mana yang berpotensi membahayakan. Demikian pula area tempat penyulutan juga mesti disterilkan dari aktivitas orang-orang yang menyaksikannya. 

Kesimpulan dari angan-angan saya, andai saja tradisi mercon (petasan) di negeri ini tetap ada, tapi dikelola secara legal, ketat, dan profesional, termasuk melibatkan unsur terkait dalam hal aturan main dari proses pembuatan hingga penyulutan. Dengan kata lain, harus orang-orang khusus (terpilih) yang memang boleh membuat dan memainkan mercon (petasan) sebagai media pertunjukan untuk menyemarakkan datangnya hari raya. Selain itu, mesti ada peraturan khusus yang harus benar-benar diperhatikan agar penyulut dan para penonton di sekelilingnya tetap aman ketika mercon diletuskan. 

Memang tetap sulit sih untuk diterapkan di Indonesia. Namanya bahan peledak juga tetap berbahaya. Tapi jika bisa dikelola sebagaimana orang-orang dari luar negeri tersebut, mungkin saja bisa. Kalau memang tetap tidak bisa, ya memang sudah seharusnya dilarang dan dikenakan hukuman bagi pembuatnya karena berpotensi membahayakan. Kiranya dengan adanya berita-berita petaka akibat mercon ini, semoga bisa menyadarkan mereka yang belum merasakannya agar jangan sampai kejadian-kejadian tersebut terulang kembali. Saya kira masih ada banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk menyemarakkan hari raya yang indah ini. Sekian.

Selengkapnya
Pengertian Norma, Fungsi, dan Jenis-Jenis Norma Yang Berlaku di Masyarakat

Pengertian Norma, Fungsi, dan Jenis-Jenis Norma Yang Berlaku di Masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya ada beberapa aturan yang mesti dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat agar kehidupan bersama dapat berjalan dengan rukun, damai dan harmonis. Bahkan meski adakalanya aturan-aturan tersebut tidak tertulis, masyarakat biasanya secara sadar akan tetap mematuhi aturan-aturan tersebut tanpa perlu paksaan. Dalam kajian ilmu sosiologi, aturan-aturan tersebut biasa disebut dengan istilah norma. 

Pengertian Norma, Fungsi, dan Jenis-Jenis Norma Yang Berlaku di Masyarakat
via shutterstock

Pengertian Norma

Menurut KBBI, Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Norma dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dengan harapan masyarakat. Kaidah atau norma yang ada di dalam masyarakat merupakan aplikasi atau perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Contohnya, di sekolah terdapat aturan yang melarang siswa menyontek karena merugikan dan bertentangan dengan norma yang berlaku. 

Norma atau aturan tersebut dibuat berdasarkan nilai kejujuran yang dijunjung oleh masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat menganggap bahwa kejujuran mutlak diperlukan dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Jadi, terdapat hubungan yang erat antara nilai dan norma. Jika nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dan dicita-citakan oleh masyarakat, maka norma merupakan aturan bertindak untuk mewujudkan cita-cita tersebut. 

Fungsi Norma

Norma berfungsi mengatur dan mengendalikan perilaku masyarakat demi terciptanya keteraturan sosial. Norma berfungsi menjadi panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku masyarakat agar selalu patuh dengan aturan yang berlaku di dalamnya. Norma juga menjadi kriteria bagi masyarakat untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Oleh karena itu, setiap pola kelakuan yang telah sesuai dengan norma selalu mengandung unsur pembenaran. 

Artinya, tindakan yang dilakukan sesuai norma dapat dibenarkan atau diterima banyak orang, sedangkan tindakan di luar norma dilihat sebagai kesalahan atau tindakan yang kurang baik. Oleh karena itu, norma biasanya juga selalu disertai reward berupa hadiah bagi yang mematuhinya atau sanksi berupa hukuman bagi yang melanggarnya. Hal itu bertujuan agar orang mematuhinya dan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut. Dengan cara demikian, kehidupan masyarakat dapat berlangsung baik dan tertib. 

Jenis-Jenis Norma

Suatu norma umumnya hanya berlaku dalam masyarakat tertentu. Artinya, norma yang dianut suatu masyarakat belum tentu dianut masyarakat lain. Misalkan, norma yang berlaku dalam masyarakat Jawa belum tentu berlaku dalam masyarakat Papua. Demikian pula norma yang berlaku dalam kelompok masyarakat Islam bisa saja berbeda dengan norma yang berlaku dalam kelompok masyarakat Katolik, Kristen, Buddha, dan sebagainya. 

Untuk itu, norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi 5 jenis, yaitu:

1. Norma Agama 

Norma agama adalah norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak bagi para penganutnya. Orang yang menaati norma agama akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman. Contohnya, kewajiban melaksanakan rukun Islam dan rukun Iman dalam agama Islam, kewajiban menjalankan sepuluh perintah Allah dalam agama Kristen, dan kepercayaan terhadap reinkarnasi, yaitu kelahiran kembali bagi manusia yang telah meninggal sesuai dengan karmanya di masa lampau dalam agama Hindu.
 
2. Norma Kesusilaan

Norma Kesusilaan adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma ini bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya yang berbeda. Contohnya, perilaku yang melanggar nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan, pencurian, dan penyiksaan, pada umumnya ditolak oleh setiap masyarakat. Contoh lain norma kesusilaan antara lain, jujur dalam perkataan dan perbuatan, membantu orang lain yang membutuhkan, dan menghormati sesama manusia.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku di dalam masyarakat. Contohnya cara berpakaian, bersikap, dan berbicara. Norma ini bersifat relatif, dalam arti penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu. Contohnya, kategori berbusana pantas antara tempat yang satu dengan yang lain terkadang berbeda. Contoh nilai kesopanan antara lain, tidak memakai perhiasan dan pakaian yang menyolok ketika menghadiri pemakaman seseorang, mengucapkan terima kasih ketika mendapatkan pertolongan atau bantuan, meminta maaf ketika berbuat salah, berbicara sopan dengan orang yang lebih tua, mengucapkan salam ketika bertamu, tidak meludah di sembarang tempat, dan tidak berkata-kata kotor atau kasar. 

4. Norma Kebiasaan (habit)

Norma kebiasaan merupakan hasil dari melakukan perbuatan yang sama secara berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak menjalankan norma ini biasanya dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya. Contohnya, kebiasaan melakukan syukuran atau doa bagi anak yang baru dilahirkan, kegiatan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri, acara memperingati arwah orang yang sudah meninggal pada masyarakat Manggarai, Flores.

5. Norma Hukum

Norma hukum adalah himpunan petunjuk atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi pada norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Sanksi ini dilaksanakan oleh suatu lembaga yang memiliki kedaulatan, yaitu negara. Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat lembaga penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum adalah menciptakan suasana aman dan tenteram dalam masyarakat. Contoh norma hukum antara lain larangan melakukan tindak kriminal, seperti mencuri, membunuh, atau menipu, aturan wajib membayar pajak, mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor, dan mematuhi rambu-rambu talu lintas.

Sumber dari "Sosiologi" oleh Kun Maryati dan Juju Suryawati. 

Selengkapnya
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 (1442 H) Untuk Grobogan dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 (1442 H) Untuk Grobogan dan Sekitarnya

Marhaban Ya Ramadhaan.. 

Alhamdulillah bulan suci Ramadhan kembali datang menghampiri kita. Meski masih berada di tengah-tengah situasi yang belum kondusif akibat dampak dari pandemi Corona, mari kita tetap bersemangat dalam mengisi Ramadhan 2021 (1442 H) ini dengan kegiatan-kegiatan positif sembari berusaha untuk terus meningkatkan amal ibadah kita ke hadirat Allah SWT. 

Bagi anda warga Purwodadi atau Grobogan yang sedang mencari jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H untuk wilayah Kabupaten Grobogan dan sekitarnya, pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi tersebut kepada anda. Data ini berasal dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sehingga anda tidak perlu ragu lagi karena diambil dari sumber valid. 

Jadwal imsakiyah ini berisi lengkap mengenai keterangan waktu imsak, terbit, dhuha, waktu buka puasa, dan waktu shalat lima waktu selama bulan Ramadhan 2021 (1442 H) untuk wilayah Kabupaten Grobogan dan sekitarnya. Berikut rinciannya:

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H/2021 M untuk wilayah Kabupaten Grobogan

Tanggal Imsak Subuh Terbit Duha Zuhur Asar Maghrib Isya
1 Ramadhan 1422 H 04:13 04:23 05:35 06:02 11:40 14:58 17:39 18:48
2 Ramadhan 1422 H 04:12 04:22 05:35 06:02 11:40 14:58 17:38 18:48
3 Ramadhan 1422 H 04:12 04:22 05:35 06:02 11:40 14:58 17:38 18:47
4 Ramadhan 1422 H 04:12 04:22 05:35 06:02 11:40 14:58 17:38 18:47
5 Ramadhan 1442 H 04:12 04:22 05:35 06:02 11:39 14:58 17:37 18:47
6 Ramadhan 1442 H 04:12 04:22 05:35 06:02 11:39 14:58 17:37 18:46
7 Ramadhan 1442 H 04:12 04:22 05:35 06:02 11:39 14:58 17:36 18:46
8 Ramadhan 1442 H 04:12 04:22 05:35 06:02 11:39 14:58 17:36 18:46
9 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:39 14:58 17:36 18:45
10 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:38 14:58 17:35 18:45
11 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:38 14:58 17:35 18:45
12 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:38 14:58 17:35 18:45
13 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:38 14:58 17:34 18:44
14 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:38 14:58 17:34 18:44
15 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:37 14:57 17:34 18:44
16 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:37 14:57 17:33 18:44
17 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:37 14:57 17:33 18:43
18 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:34 06:02 11:37 14:57 17:33 18:43
19 Ramadhan 1442 H 04:10 04:20 05:34 06:02 11:37 14:57 17:32 18:43
20 Ramadhan 1442 H 04:10 04:20 05:34 06:03 11:37 14:57 17:32 18:43
21 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:03 11:37 14:57 17:32 18:43
22 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:03 11:37 14:57 17:32 18:43
23 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:03 11:37 14:57 17:31 18:42
24 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:03 11:36 14:57 17:31 18:42
25 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:03 11:36 14:57 17:31 18:42
26 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:03 11:36 14:57 17:31 18:42
27 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:03 11:36 14:57 17:31 18:42
28 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:03 11:36 14:57 17:30 18:42
29 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:04 11:36 14:57 17:30 18:42
30 Ramadan 1442 H 04:10 04:20 05:35 06:04 11:36 14:57 17:30 18:42


Download Jadwal Imsakiyah Untuk Seluruh Wilayah Indonesia

Jika anda hendak mencari jadwal Imsakiyah untuk daerah lain, anda juga bisa mendownloadnya sendiri langsung melalui sumber aslinya (Bimas Islam Kemenag). Di situs tersebut tersedia lengkap Jadwal Imsakiyah untuk wilayah-wilayah di seluruh Indonesia. Adapun langkah-langkah untuk mendownloadnya yaitu:

1. Silahkan kunjungi website Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama atau klik saja pada tautan ini

situs bimas Islam

2. Setelah masuk halaman website, silahkan pilih sesuai lokasi yang hendak anda cari meliputi provinsi, kabupaten/kota dan tahun.

pilih lokasi wilayah

3. Lanjut di bawahnya, klik pada tombol pencarian dan kemudian tunggu hingga semua data muncul. Setelahnya silahkan anda bisa mencatat data tersebut atau klik saja pilihan di sampingnya untuk mendownloadnya dalam bentuk excel.

pilihan download

Itulah Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1422 H/ 2021 M Untuk Wilayah Kabupaten Grobogan dan Cara Mendownloadnya untuk Jadwal di Wilayah lain di Seluruh Indonesia. 

Semoga informasi di atas dapat membantu anda dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan tahun ini. Semoga bermanfaat.

Selengkapnya
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 (1442 H) Untuk Wilayah Rembang dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 (1442 H) Untuk Wilayah Rembang dan Sekitarnya

Alhamdulillah bulan suci Ramadhan kembali datang menghampiri kita. Meski masih berada di tengah-tengah situasi yang belum kondusif akibat dampak dari pandemi Corona, mari kita tetap bersemangat dalam mengisi bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini dengan kegiatan-kegiatan positif sembari berusaha untuk terus meningkatkan amal ibadah kita ke hadirat Allah SWT. 


Berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Senin (12/4/2021) di Kementerian Agama, Jakarta, Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Untuk itu, bagi anda warga Rembang yang sedang mencari jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H untuk Kabupaten Rembang dan sekitarnya, pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi tersebut kepada anda. Data ini berasal dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sehingga anda tidak perlu ragu lagi karena diambil dari sumber valid. 

Jadwal imsakiyah ini berisi lengkap mengenai keterangan waktu imsak, terbit, dhuha, waktu buka puasa, dan waktu shalat lima waktu selama bulan Ramadhan 2021 (1442 H) untuk wilayah Kabupaten Rembang dan sekitarnya. Berikut rinciannya:

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H/2021 M untuk wilayah Kabupaten Rembang


Tanggal Imsak Subuh Terbit Duha Zuhur Asar Maghrib Isya
1 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:33 06:00 11:39 14:57 17:37 18:46
2 Ramadhan 1442 H 04:11 04:21 05:33 06:00 11:38 14:57 17:37 18:46
3 Ramadhan 1442 H 04:10 04:20 05:33 06:00 11:38 14:56 17:36 18:46
4 Ramadhan 1442 H 04:10 04:20 05:33 06:00 11:38 14:56 17:36 18:45
5 Ramadhan 1442 H 04:10 04:20 05:33 06:00 11:38 14:56 17:36 18:45
6 Ramadhan 1442 H 04:10 04:20 05:33 06:00 11:37 14:56 17:35 18:45
7 Ramadhan 1442 H 04:10 04:20 05:33 06:00 11:37 14:56 17:35 18:45
8 Ramadhan 1442 H 04:10 04:20 05:32 06:00 11:37 14:56 17:35 18:44
9 Ramadhan 1442 H 04:09 04:19 05:32 06:00 11:37 14:56 17:34 18:44
10 Ramadhan 1442 H 04:09 04:19 05:32 06:00 11:37 14:56 17:34 18:44
11 Ramadhan 1442 H 04:09 04:19 05:32 06:00 11:36 14:56 17:33 18:43
12 Ramadhan 1442 H 04:09 04:19 05:32 06:00 11:36 14:56 17:33 18:43
13 Ramadhan 1442 H 04:09 04:19 05:32 06:00 11:36 14:56 17:33 18:43
14 Ramadhan 1442 H 04:09 04:19 05:32 06:00 11:36 14:56 17:32 18:43
15 Ramadhan 1442 H 04:09 04:19 05:32 06:00 11:36 14:56 17:32 18:42
16 Ramadhan 1442 H 04:09 04:19 05:32 06:00 11:36 14:56 17:32 18:42
17 Ramadhan 1442 H 04:09 04:19 05:32 06:00 11:35 14:56 17:32 18:42
18 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:32 06:00 11:35 14:56 17:31 18:42
19 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:32 06:00 11:35 14:56 17:31 18:42
20 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:32 06:00 11:35 14:55 17:31 18:42
21 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:32 06:00 11:35 14:55 17:31 18:41
22 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:32 06:01 11:35 14:55 17:30 18:41
23 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:32 06:01 11:35 14:55 17:30 18:41
24 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:33 06:01 11:35 14:55 17:30 18:41
25 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:33 06:01 11:35 14:55 17:30 18:41
26 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:33 06:01 11:35 14:55 17:29 18:41
27 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:33 06:01 11:35 14:55 17:29 18:41
28 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:33 06:01 11:35 14:55 17:29 18:41
29 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:33 06:01 11:34 14:55 17:29 18:41
30 Ramadhan 1442 H 04:08 04:18 05:33 06:01 11:34 14:55 17:29 18:41


Download Jadwal Imsakiyah Untuk Seluruh Wilayah Indonesia

Jika anda hendak mencari jadwal Imsakiyah untuk wilayah lain, anda juga bisa mendownloadnya langsung melalui sumber yang kami gunakan di atas (Bimas Islam Kemenag). Di situs tersebut tersedia lengkap rincian Jadwal Imsakiyah untuk wilayah-wilayah di seluruh Indonesia. Adapun cara mendownloadnya yaitu sebagai berikut:

1. Kunjungi website Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama atau klik saja pada tautan ini

situs bimas islam

2. Setelah masuk halaman website, silahkan pilih lokasi wilayah yang hendak anda cari. Gulir untuk menyesuaikan provinsi, kabupaten/kota dan tahun.

silahkan pilih lokasi

3. Lanjut di bawahnya, klik pada tombol pencarian dan kemudian tunggu hingga semua data muncul. Setelahnya, silahkan anda bisa mendownloadnya dalam bentuk data atau excel.

mari download

Itulah Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Untuk Wilayah Kabupaten Rembang dan Cara Mendownloadnya untuk Jadwal di Wilayah lain di Seluruh Indonesia. Semoga informasi di atas dapat membantu anda dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan tahun ini dengan khusyu' dan khidmat. Semoga bermanfaat.

Selengkapnya
Sejarah Lahirnya Radio Republik Indonesia (RRI) dan Radio-Radio Swasta di Indonesia

Sejarah Lahirnya Radio Republik Indonesia (RRI) dan Radio-Radio Swasta di Indonesia

Tidak dapat dipungkiri bahwa radio merupakan salah satu media elektronik yang memiliki peran penting dalam perkembangan teknologi informasi di Indonesia. Meski kini sudah banyak dijumpai media-media elektronik lainnya, nyatanya penggemar siaran radio masih tetap ada. Bahkan stasiun-stasiun radio lokal pun kini semakin banyak bermunculan seiring dengan maraknya obat jamu herbal yang menjadi sponsornya. Yah, paling tidak keberadaan radio tetap dapat dinikmati oleh para pendengarnya. 

Ngomong-ngomong tentang radio, tentu kita tidak bisa menafikan akan peran Radio Republik Indonesia (RRI) yang menjadi pelopor keberadaan radio sebagai salah satu media elektronik di Indonesia. Radio Republik Indonesia (RRI) secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945. RRI didirikan oleh para tokoh yang sebelumnya mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota. Rapat pendirian dilakukan di rumah Adang Kadarusman di Jalan Menteng Dalam Jakarta. Dokter Abdurrahman Saleh kemudian ditunjuk sebagai pemimpin umum RRI pertama. 

Selain itu, rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang disebut Piagam 11 September 1945. Piagam tersebut berisi 3 butir komitmen dan fungsi RRI yang dikenal dengan Tri Prasetya RRI. Pada butir ketiga merupakan refleksi dan komitmen RRI untuk bersifat netral dengan tidak memihak golongan tertentu. Hal itu merupakan dorongan bagi RRI untuk menjadi penyiaran publik lembaga yang independen, netral, mandiri, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

gedung RRI
via okezone.com

Jika dirunut sebelum lahirnya RRI, radio sebenarnya telah digunakan sejak masa Kolonial Belanda. Sebagai upaya penyebaran informasi, didirikanlah stasiun-stasiun radio yang awalnya lebih didominasi oleh orang-orang Belanda. Dalam perkembangannya, orang-orang Indonesia pun kemudian tidak mau ketinggalan untuk mendirikan stasiun radio. Meskipun demikian, jumlah orang pribumi yang memiliki radio masih terbatas sekali. Radio hanya mampu dibeli oleh orang-orang kaya, sedangkan rakyat umumnya hanya mendengarkan siaran radio di tempat umum. Bahkan di antara mereka juga ada yang belum mengenal radio sama sekali. 

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), siaran radio mendapatkan proteksi sangat ketat. Pemerintah Jepang merasa khawatir jika orang-orang Indonesia mendapatkan informasi dari siaran radio luar negeri yang memberitakan tentang posisi Jepang yang terdesak oleh pihak Sekutu. Oleh karenanya, pada masa itu radio hanya boleh didengarkan oleh orang atau kelompok tertentu saja. Hal ini mengakibatkan sebagian besar penduduk hanya dapat mendengarkan radio secara sembunyi-sembunyi. 

Lewat siaran radio, para pemimpin Indonesia dapat mengetahui berita kekalahan Jepang kepada Sekutu pada bulan Agustus 1945. Satu bulan setelah menyerahnya Jepang dan diproklamasikannya kemerdekaan, Indonesia mendirikan stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) pada tanggal 11 September 1945. Sejak tahun 1950 sampai dengan pertengahan tahun 1970-an, siaran RRI menjadi media utama pemerintah dalam bidang informasi dan hiburan bagi rakyat Indonesia.
Dalam perkembangannya, peluncuran SKSD Palapa pada tahun 1976 juga telah mendukung siaran RRI, sehingga memungkinkan dapat diterima dengan baik di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi ini tentu sangat mendukung karena pada tahun 1980-an, hampir sebagian besar keluarga di Indonesia telah memiliki radio di rumahnya. Oleh karena itu, masyarakat pun akhirnya dapat menyimak siaran radio dengan kualitas suara yang baik. 

Selain keberadaan RRI sebagai stasiun radio milik pemerintah, masyarakat Indonesia juga bisa mendengarkan siaran radio swasta yang banyak didirikan atas inisiatif anak-anak muda pasca terjadinya perubahan sosial politik akibat peristiwa G-30-S/PKI tahun 1965. Bahkan pada tahun 1967, pemerintah kemudian secara resmi mengakui keberadaan radio-radio swasta tersebut yang tergabung dalam Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI). 

Hingga kini, keberadaan radio-radio swasta ini pun semakin banyak jumlahnya dan bermunculan di beberapa daerah. Bahkan keberadaan radio-radio swasta tersebut telah menjadi saingan berat bagi RRI. Penyajian acara radio swasta yang menarik dan ditunjang oleh teknologi yang lebih canggih menjadi faktor utama masyarakat menyukainya. Meskipun begitu, baik RRI maupun radio-radio swasta, keberadaan mereka patut mendapatkan apresiasi karena telah berperan sebagai media informasi dan hiburan bagi masyarakat Indonesia. 

Selengkapnya
Pengertian Industri, Manfaat, Klasifikasi, dan Jenis-Jenis Kelompok Industri di Indonesia

Pengertian Industri, Manfaat, Klasifikasi, dan Jenis-Jenis Kelompok Industri di Indonesia

Seiring kemajuan teknologi, sektor industri pun semakin berkembang dengan beragam jenisnya. Berbagai produk hasil kegiatan industri terus bermunculan untuk memenuhi segala kebutuhan hidup manusia yang semakin kompleks. Bahkan tidak menutup kemungkinan, akan selalu muncul inovasi-inovasi baru dalam bidang kegiatan industri bagi kehidupan manusia di era modern seperti sekarang ini. 

kawasan industri
via joss.co.id

Pengertian Industri


Industri adalah bagian dari proses produksi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan baku menjadi barang jadi sehingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat. Bahan mentah adalah bahan yang diperoleh dari sumber daya alam yang akan dimanfaatkan dalam usaha industri. Sedangkan bahan baku adalah bahan mentah yang sudah diolah tetapi belum menjadi barang jadi. Sementara barang jadi adalah hasil industri yang sudah siap untuk dipakai oleh masyarakat. Contoh getah karet (bahan mentah) diolah menjadi karet remas (bahan baku) hingga jadilah ban mobil (barang jadi). 
Bahan-bahan yang diolah dalam kegiatan industri biasanya berupa bahan mentah organik maupun anorganik yang berasal dari aktivitas sektor produksi primer misalnya karet, kulit, kayu, atau aluminium. Hasil pengolahan industri barang-barang tersebut akan berakhir hingga menjadi barang jadi dan siap pakai seperti misalnya tas, ban motor/mobil, makanan kalengan, peralatan makan, perabotan elektronik, dan sebagainya. 

Manfaat Industri


Ada banyak manfaat dan keuntungan yang didapat dari pesatnya sektor industri, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Memperbesar kegunaan bahan mentah. Makin banyak bahan mentah yang diolah dalam perindustrian, maka makin besar pula manfaat yang diperoleh. 
  2. Memperluas lapangan pekerjaan.
  3. Menambah pendapatan penduduk dan meningkatkan kemakmuran. 
  4. Mengurangi ketergantungan pada produk industri dari luar negeri. 
  5. Mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
  6. Menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oleh masyarakat. 
  7. Kegiatan ekonomi menjadi lebih luas karena tidak bergantung pada sektor produksi primer. 
  8. Menambah pemasukan devisa negara. 
Meskipun begitu, pesatnya sektor industri adakalanya juga membawa dampak negatif bagi kehidupan manusia. Beberapa dampak tersebut antara lain yaitu semakin sempitnya area lahan pertanian, kesuburan tanah menjadi berkurang, cara hidup masyarakat menjadi semakin konsumtif, dan keberadaan limbah industri yang mencemari lingkungan. Masalah-masalah ini memang hendaknya bisa dicarikan solusi agar kehidupan dapat berjalan seimbang sebagaimana mestinya. 

Klasifikasi Industri


Terdapat tiga macam penggolongan industri menurut jenisnya, yaitu industri ekstraktif, industri nonekstraktif, dan industri fasilitatif. 

a. Industri Ekstraktif

Industri ekstraktif adalah industri yang mengambil bahan baku langsung dari alam seperti dari kegiatan pertambangan, pertanian, perikanan, kehutanan, dan perkebunan. Untuk itu, lokasi industri ekstraktif biasanya berada dekat dengan lokasi bahan bakunya. Misalnya, industri pengolahan besi harus ditempatkan di wilayah sumber bijih besi. Hal ini untuk menghindari besarnya biaya pengangkutan bahan mentah ke tempat produksi. 

Industri ekstraktif dapat dikelompokkan lagi menjadi dua bagian, yaitu industri manufaktur dan industri reproduktif. 
  1. Industri manufaktur, yaitu industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi untuk digunakan sehari-hari atau menjadi bahan setengah jadi yang akan digunakan oleh industri lain. Kelompok industri ini paling luas dan banyak menghasilkan berbagai jenis barang. 
  2. Industri reproduktif, yaitu industri yang mengambil bahan baku dari alam, tetapi selalu mengganti kembali setelah mengambilnya. Contohnya yaitu industri pertanian, perkebunan, dan kehutanan. 
b. Industri Nonekstraktif

Industri nonekstraktif adalah industri yang mengambil bahan baku dari tempat lain atau yang disediakan oleh industri lain. Jenis industri ini dapat ditempatkan di mana saja. Contohnya industri sepatu di Cibaduyut, Jawa Barat dengan bahan baku berupa kulit dan karet yang diambil dari tempat lain seperti dari Surabaya dan daerah-daerah lain.

c. Industri Fasilitatif

Industri Fasilitatif atau industri jasa merupakan aktivitas ekonomi yang menyediakan jasa untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Industri ini contohnya meliputi industri perdagangan, perbankan, transportasi, dan telekomunikasi. 

Selain 3 klasifikasi di atas, terdapat beberapa kategori industri lain sebagai berikut:

1. Berdasarkan hasil produksinya, industri dapat dibedakan menjadi industri berat dan industri ringan. 

2. Berdasarkan lokasinya, industri dapat dibedakan menjadi industri berorientasi pada pasar, industri berorientasi pada tenaga kerja, dan industri berorientasi pada letak bahan baku. 

3. Berdasarkan klasifikasi Kementerian Perindustrian dibedakan menjadi industri kimia dasar, industri mesin dan logam dasar, aneka industri, dan industri kecil. 

4. Berdasarkan jumlah tenaga kerja, industri dapat dibedakan menjadi industri besar (lebih dari 300 orang), industri sedang (20 - 300 orang), industri kecil (5 - 19 orang), dan industri rumah tangga (1 - 4 orang). 

5. Berdasarkan pengelolaan, industri dibedakan menjadi industri industri rakyat dan industri negara. 

6. Berdasarkan asal modal, industri dibedakan menjadi industri PMDN, industri PMA, dan industri patungan. 

7. Berdasarkan produktivitas perorangan, industri dibedakan menjadi industri primer, industri sekunder, dan industri tersier. 

8. Berdasarkan modal dan penggunaan tenaga kerja, industri dibedakan menjadi industri padat modal dan industri padat karya. 

9. Berdasarkan tahapan produksi, industri dibedakan menjadi industri hulu dan industri hilir. 

Di Indonesia, jenis-jenis kegiatan Industri dapat digolongan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
  • Industri pengolahan pangan 
  • Industri tekstil 
  • Industri produk kulit 
  • Industri pengolahan kayu 
  • Industri kertas 
  • Industri kimia dan farmasi 
  • Industri pengolahan karet 
  • Industri barang galian bukan logam 
  • Industri pengolahan logam 
  • Industri peralatan 
  • Industri pertambangan
  • Industri pariwisata

Selengkapnya
Misteri Hari Kiamat, Rahasia Allah Yang Hanya Bisa Kita Ketahui dari Tanda-Tandanya

Misteri Hari Kiamat, Rahasia Allah Yang Hanya Bisa Kita Ketahui dari Tanda-Tandanya

Hari Kiamat biasa diartikan sebagai hari berakhirnya kehidupan di dunia, atau hari kehancuran alam semesta beserta isinya. Jika ditinjau dari segi penyebutannya, istilah ini berasal dari bahasa Arab "يوم القيامة‎" yang artinya adalah "Hari Kebangkitan" seluruh umat manusia dari Nabi Adam hingga manusia terakhir. Ajaran ini diyakini oleh umat dari tiga agama samawi di dunia yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Bahkan kata Al-Qiyaamah juga merupakan nama surat ke 75 di dalam kitab suci Al-Qur'an.

bumi hancur
ilustrasi via pixabay

Misteri tentang waktu tiba hari kiamat memang menjadi rahasia Allah. Hanya Allah yang tahu kapan datangnya hari kiamat itu. Meski begitu, prediksi-prediksi manusia tentang kapan hari kiamat ini sering kita jumpai muncul dari waktu ke waktu. Mungkin ada yang masih ingat bahwa dulu ada yang meramal bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 1999 bulan 9 jam 9.09. Atau dunia juga sempat dihebohkan dengan isu kiamat pada 21 Desember 2012 yang konon berawal dari ramalan Suku Maya. Bahkan sampai dibuat buku dan filmnya. Namun ternyata, ramalan-ramalan itu hanyalah isapan jempol belaka.

Memang, sebagai muslim kita harus meyakini akan datangnya hari kiamat. Bahkan keyakinan ini juga merupakan salah satu dari rukun iman yaitu rukun iman kelima. Pada hari kiamat nanti, Allah akan membangkitkan orang-orang yang berada di dalam kubur. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firmanNya:

وَأَنَّ السَّاعَةَ ءَاتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيهَا وَأَنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُورِ

"Dan sungguh, (hari) Kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya; dan sungguh, Allah akan membangkitkan siapa pun yang di dalam kubur." (QS. Al-Hajj, 7)

Senada dengan hal itu, ilmu pengetahuan juga tidak menyangkal akan datangnya hari dimana kehidupan di dunia ini akan berakhir. Pada tanggal 15 Januari 1997, para ahli astronomi yang tergabung dalam Organisasi masyarakat Astronomi Amerika pernah mengadakan pertemuan di Toronto Kanada. Pertemuan para ahli yang notabene mendasarkan pemikirannya pada ilmu yang mereka kuasai ini menghasilkan adanya persamaan persepsi bahwa dunia ini dibatasi oleh umur. Artinya, pada waktunya nanti dunia pasti akan berakhir alias kiamat. 

Meskipun begitu, lagi-lagi kita mesti ingat bahwa sejak zaman Rasulullah SAW, Al Qur'an sudah menjelaskan bahwa tentang kapan terjadinya hari kiamat itu merupakan rahasia Allah SWT. Tidak ada seorang pun yang tahu kapan terjadinya, termasuk kekasih dan RasulNya, Nabi Muhammad SAW. Firman Allah dalam Surah Al A'raf ayat 187 menegaskan:

يَسْئَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسٰىهَا  ۖ  قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّى  ۖ  لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَآ إِلَّا هُوَ  ۚ  ثَقُلَتْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضِ  ۚ  لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً  ۗ  يَسْئَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِىٌّ عَنْهَا  ۖ  قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang Kiamat, Kapan terjadi? Katakanlah, Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu ada pada Tuhanku; tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan waktu terjadinya selain Dia. (Kiamat) itu sangat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi, tidak akan datang kepadamu, kecuali secara tiba-tiba. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan engkau mengetahuinya. Katakanlah (Muhammad), Sesungguhnya pengetahuan tentang (hari Kiamat) ada pada Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Al-A'raf, 187)

Sebagai seorang Muslim, sudah seharusnya kita mempercayai Al Qur'an dengan sepenuh hati. Percaya bahwa datangnya hari kiamat adalah rahasia Allah dan hanya Allah sajalah yang tahu. Artinya, janganlah kita percaya kepada para tukang prediksi atau tukang tebak hari kiamat yang jelas-jelas tidak pernah terbukti. Sebab, informasi tentang hal itu boleh jadi datangnya dari syetan karena betapa lihainya syetan di dalam mengelabui umat manusia. Untuk itu, kita hanya boleh meyakini apa yang sudah digariskan oleh Allah dan RasulNya.
Meski menjadi rahasia Allah, kepastian akan datangnya hari kiamat ini bisa kita ketahui lewat berbagai fenomena dan tanda-tandanya. Di antara tanda-tanda dekatnya peristiwa hari kiamat menurut penuturan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

1. Banyak Terjadi Fitnah dan Orang Menjual Agama demi Harta

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya suasana mendekati kiamat itu ada berbagai fitnah bagaikan potongan malam yang gelap. Seorang lelaki di waktu pagi masih mukmin, sore harinya menjadi kafir, dan sorenya mukmin paginya kafir. Dia menjual agamanya dengan imbalan kesenangan dunia yang hanya sedikit." (HR. At Tirmidzi dari Abi Musa).

2. Amanat Disia-siakan

Suatu ketika Rasulullah SAW ditanyai oleh seseorang yang datang dari pedusunan, "Kapan hari kiamat akan tiba?". Rasulullah menjawab, "Apabila amanat disia-siakan, tunggu saja saat kehancurannya". Orang itu bertanya lagi, "Bagaimana menyia-nyiakannya?". Beliau menjawab, "Bila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya". (HR. Bukhari).

3. Berlomba-lomba dalam Bangunan

Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang tanda-tanda hari kiamat oleh Malaikat Jibril, beliau menjawab, "Budak wanita melahirkan tuannya, dan kamu melihat para penggembala kambing yang miskin tanpa busana dan alas kaki berlomba-lomba dalam bangunan". (HR. Bukhari).

4. Tercampaknya Ilmu Agama dan Merajalelanya Kebobrokan Akhlak

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya di antara tanda-tanda datangnya hari kiamat adalah hilangnya ilmu agama dan tetapnya kebodohan, diminumnya minuman keras, merajalelanya perzinaan dengan terang-terangan dan banyaknya wanita serta sedikitnya laki-laki, sehingga satu laki-laki menguasai 50 perempuan". (HR. Bukhari).

Adapun tanda-tanda akan datangnya hari kiamat yang termasuk dalam kategori Alaamatul Kubra di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Terbitnya Matahari dari arah barat. 

2. Keluarnya Dajjal. 

3. Keluarnya Daabbah. 

4. Keluarnya Dukhan. 

5. Turunnya Nabi Isa AS. 

6. Munculnya Ya'juj dan Ma'juj. 

7. Datangnya api yang menggiring manusia ke negeri Syam.

Selengkapnya
Keutamaan Bulan Sya'ban dan Anjuran Perbanyak Ibadah di Dalamnya

Keutamaan Bulan Sya'ban dan Anjuran Perbanyak Ibadah di Dalamnya

Bulan Sya'ban adalah bulan kedelapan dalam penanggalan hijriyah yang jatuh setelah bulan Rajab dan sebelum bulan Ramadhan. Bisa juga dikatakan, Sya'ban merupakan bulan pengantar ke gerbang Ramadhan sehingga sangat tepat jika bulan ini dijadikan sebagai momentum bagi umat Islam untuk melatih pencucian jiwa agar pada saat memasuki bulan Ramadhan kelak tidak mengalami kesulitan atau merasa berat dalam menjalankan puasa Ramadhan. 

bulan Sya'ban

Mengenai pengertian "Sya'ban", para Ulama memberikan penafsiran berbeda sesuai dengan versi masing-masing. Ada yang menafsirkan bulan ini disebut sya'ban karena muncul (sya'aba) di antara dua bulan yang mulia, yakni Rajab dan Ramadhan. Ada juga yang menafsirkan disebut Sya'ban karena pada zaman dahulu di bulan ini orang-orang Arab berpencar (yatasya'abuun) untuk mencari sumber air. Ada juga yang mengartikan karena orang-orang Arab dahulu berpencar (tasya'ub) di gua-gua.

Yahya bin Mu'adz memberikan penjelasan bahwa kata sya'ban terdiri dari lima huruf yaitu syiin, 'ain, ba', alif, dan nun. Masing-masing huruf ini memiliki makna sendiri dengan penjabaran sebagai berikut:
  • Huruf syiin menunjukan bahwa di bulan tersebut orang-orang mukmin akan diberi syaraf (kehormatan) dan syafaat.
  • Huruf 'ain merupakan pertanda mereka juga akan diberi 'izzah (keperkasaan) dan karamah (kemuliaan).
  • Huruf ba' menunjukan mereka akan diberi birr (kebajikan).
  • Huruf alif pertanda mereka akan diberi ulfah (kelemah-lembutan). 
  • Huruf nun pertanda mereka akan diberi nur (cahaya).
Sedangkan bila dihubungkan dengan makna bulan Rajab, Sya'ban, dan Ramadhan, maka ketiga-tiganya memiliki keterkaitan makna yang sangat penting, dimana pada bulan Rajab adalah saat manusia memohon ampun atas segala dosa-dosanya, bulan Sya'ban merupakan bulan rehabilitasi qalbu dari segala cacat, dan bulan Ramadhan merupakan bulan peleburan dosa. Pantaslah bila Rasulullah SAW diketahui banyak menjalankan ibadah puasa di bulan Sya'ban.

Betul, Rasulullah memang biasa menjalankan puasa di bulan Sya'ban. Bahkan kabarnya melebihi bulan-bulan lainnya selain Ramadhan. Usamah bin Zaid pernah bertanya kepada Nabi SAW perihal ini, "Ya Rasulullah, aku belum pernah melihat engkau berpuasa di bulan lain (selain Ramadhan) lebih banyak dari puasa engkau di bulan Sya'ban?". Rasul pun menjelaskan, "Bulan itu sering dilupakan orang karena diapit oleh bulan Rajab dan Ramadhan. Padahal pada bulan itu (Sya'ban) diangkat amalan-amalan (manusia dan dilaporkan) kepada Tuhan Rabbul 'Alamiin. Karena itu aku ingin agar ketika amalanku diangkat naik, aku tengah berpuasa". (HR. Ahmad dan Nasa'i). 

Dalil-Dalil Tentang Keutamaan Beribadah di Bulan Sya' ban


1. Sayyidina Ali RA pernah menyampaikan sabda Rasulullah SAW agar di malam Nisfu Sya'ban kita memperbanyak ibadah dan berpuasa di siang harinya. Rasulullah bersabda:

"Jika malam nisfu sya'ban tiba, maka shalatlah di malam harinya, dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah menyampaikan pemberitahuanNya pada malam itu hingga ke langit dunia sejak matahari tenggelam. (Isi pemberitahuannya): Ketahuilah! Siapa saja yang minta, akan Aku beri permintaannya, jika ada yang meminta ampun, akan Aku ampuni, jika ada yang meminta rizki maka Aku beri dia rizki, .... Hingga terbit fajar". (HR. Ibnu Majah). 

2. Aisyah RA pernah menceritakan, pada suatu malam, ia kehilangan Rasulullah SAW lalu ia mencarinya dan mendapatkan beliau di Baqi' sedang menengadahkan wajah beliau ke langit. Beliau berkata, "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla turun ke langit dunia pada malam nisfu Sya' ban dan mengampuni dosa yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb" (HR. Turmudzi, Ahmad, dan Ibnu Majah). 

3. Dalam riwayat lain Aisyah RA juga pernah menyebutkan, "Saya tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa satu bulan penuh selain dalam bulan Ramadhan, dan saya tidak melihat beliau dalam bulan-bulan yang lain berpuasa lebih banyak daripada bulan Sya'ban" (HR. Bukhari dan Muslim). 

4. Abu Musa Al- Asy'ari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Sesungguhnya Allah pada malam Nisfu Sya'ban mengawasi seluruh makhluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik dan orang yang saling bermusuhan". (HR. Ibnu Majah). 

5. Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya "Lathaiful Maarif" menyebutkan bahwa puasa di bulan sya'ban lebih utama dari berpuasa di bulan-bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Kedudukan puasa sya'ban di antara yang lain itu laksana kedudukan shalat Rawatib terhadap shalat fardhu sebelum dan sesudahnya, yakni sebagai penyempurna kekurangan dalam melaksanakan shalat wajib. 

Itulah sekelumit tentang keutamaan bulan sya'ban dan anjuran untuk memperbanyak amal ibadah di dalamnya. Marilah kita isi bulan Sya'ban kali ini dengan koreksi diri (muhasabah) akan berbagai kesalahan dan kekhilafan, serta memohon ampun kepada Allah karena pada bulan sya'ban segala amalan kita akan diangkat dan dilaporkan kepada Allah SWT sebagaimana keterangan yang tertera pada salah satu hadits di atas.

Selain itu, seyogyanya kita juga memperbanyak amal ibadah, berpuasa sunnah, menjauhi persengketaan dan perpecahan sesama Muslim, serta banyak memohon ampun kepada Allah SWT. Biasanya pada saat malam nisfu sya'ban, banyak masjid, mushalla, dan khususnya kalangan pesantren sehabis maghrib mereka menjalankan shalat, membaca Al-Qur'an terutama surah Yasin dan juga memanjatkan doa agar diberikan kesejahteraan, diampuni segala dosanya, dijauhkan dari segala mara bahaya, dan diberikan limpahan rizki yang berkah dan melimpah. Wallahu A'lam. 

(Artikel di atas dinukil dan diolah dari tulisan S. Usman dalam Majalah Asy Syifaa' Edisi 321-330)

Selengkapnya
Mengenal 4 Aliran Kebatinan (Kejawen) di Jawa

Mengenal 4 Aliran Kebatinan (Kejawen) di Jawa

orang jawa
Ilustrasi orang Jawa via pexels. 

Munculnya beragam aliran kebatinan (Kejawen) memang tidak dapat dipisahkan dari pola hidup mistik yang telah menjadi bagian dari orang Jawa. Pada umumnya, aliran kebatinan bukanlah merupakan suatu bentuk agama dalam pengertian seperti agama monoteistik (seperti Islam, Kristen, dsb), tetapi lebih sebagai seperangkat cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku (mirip dengan "ibadah"). Beberapa aliran kebatinan juga mengadopsi ajaran-ajaran dari agama tertentu sehingga sebagian penganut aliran kebatinan ini ada yang menjadikannya sebagai pelarian spiritual untuk mencapai ketenangan dan keseimbangan dalam hidup.

Menurut sejumlah catatan, ada cukup banyak jumlah aliran kebatinan (Kejawen) yang masih eksis dan dipraktekkan oleh masyarakat Jawa. Nah, berikut ini secara singkat kita akan coba mengenal 4 di antaranya yang cukup populer. 

1. Paguyuban Ngesthi Tunggal (Pangestu)


Paguyuban Ngesti Tunggal atau biasa disingkat Pangestu adalah salah satu wadah Pendidikan Budi Pekerti dan Pengolahan Jiwa yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1949 oleh R. Soenarto Mertowardoyo dari Solo (Surakarta). Ajaran Pangestu ini bermula dari R. Soenarto yang merasa telah menerima "Wahyu Pepadang dari Suksma Kawekas (Tuhan)". R. Soenarto pertama kali menerima wahyu pada tanggal 14 Februari 1932 di kediamannya (Solo) saat ia sedang melaksanakan shalat daim. 

Wahyu dari Suksma Kawekas ini kemudian dibukukan dalam "Serat Sasangka Jati" yang dijadikan sebagai kitab dan pedoman ajaran suci Pangestu. Kitab ini memuat berbagai ajaran mulai dari tata cara mengolah jiwa, menumbuhkan kesadaran hidup, sampai cara bersatu dengan Suksma Kawekas (Tuhan). Sebagai sebuah organisasi, Pangestu tidak memaksa anggotanya untuk meninggalkan agama yang telah dianutnya. Ajaran ini mengutamakan konsep persatuan di dalam relasi dengan sesama dan relasi dengan Tuhan Yang Maha Esa. 

2. Paguyuban Sumarah


Sumarah merupakan salah satu metode untuk menuju ketenteraman lahir batin, dengan sujud berserah diri secara totalitas kepada Tuhan Yang Maha Esa. Guru utama atau pendiri aliran kebatinan Sumarah adalah R. Ngabehi Soekirnohartono, seorang pegawai Kesultanan Yogyakarta. Ajaran ini bermula dari wahyu yang diterima oleh R. Ng. Soekirnohartono pada tahun 1935. Dia merasa menerima wahyu dari Tuhan YME hingga berkewajiban untuk menyampaikan ajaran Sumarah kepada semua manusia. 

Tujuan utama ajaran Sumarah adalah untuk mencapai kesempurnaan hidup di dunia dan akhirat. Kesempurnaan hidup akan diperoleh manusia jika mereka berbuat baik terhadap sesama manusia, alam, dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa. Perbuatan baik akan mendapat balasan yang baik, demikian juga sebaliknya. Hingga kini, penghayat masih cukup eksis dan menyebar di banyak tempat di Pulau Jawa terutama Madiun dan Semarang, (Jawa Tengah). Beberapa warga asing juga ada yang mempelajari ajaran ini dengan mengadakan pertemuan rutin untuk melakukan latihan sujud (Sujud Sumarah). 

3. Susila Budi Dharma (Subud) 


Susila Budi Dharma (Subud) atau World Subud Association (Perkumpulan Persaudaraan Kejiwaan Susila Budhi Dharma) adalah organisasi spiritual internasional dan aliran kepercayaan Nusantara yang didirikan pertama kali pada tahun 1947 oleh Muhammad Subuh Sumohadiwidjojo di Yogyakarta. Meski begitu, Muhammad Subuh merasa menerima wahyu dari Tuhan sejak tahun 1925 saat melakukan latihan kejiwaan sebagai jalan mendekatkan diri kepada Tuhan. 

Menurut para pengikut Subud, munculnya latihan kejiwaan yang diprakarsai oleh Muhammad Subuh tersebut merupakan kehendak Tuhan (Allah), bukan atas inisiatif atau kehendak pribadi Muhammad Subuh. Oleh karenanya, para pengikutnya kemudian memanggil Muhammad Subuh sebagai Bapak Subud. Hingga saat ini, gerakan Subud telah menyebar ke seluruh penjuru dunia dan memiliki cabang di lebih dari 70 negara dengan jumlah pengikut sekitar 10.000 orang.

4. Ajaran Pransuh


Ajaran Pransuh merupakan ajaran kebatinan yang disampaikan oleh Rama Resi Pransoeh Sastrosoewignjo. Ajaran Pransuh adalah ajaran berisi ilmu kasukman yang pertama kali diproklamirkan pada tanggal 14 Oktober 1947 di sebelah selatan Gunung Tidar, Muntilan, Magelang. Dalam perjalanannya, ajaran ini kemudian berkembang sampai ke wilayah Yogyakarta, khususnya di wilayah Wonosari dan Kabupaten Gunung Kidul. 

Ajaran Pransuh berawal dari mimpi yang diterima oleh Pransoeh Sastrosoewignjo ketika sedang tidur di bukit Syekh Maulana (Parang Tritis, Yogyakarta). Dalam mimpi tersebut, ia diperintah Tuhan untuk kembali ke daerah asalnya, Gunung Tidar agar mendirikan ajaran Pransuh. Ajaran Pransuh mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa dan mengakui Rama Resi Pransoeh Sastrosoewignjo sebagai salah seorang utusan (Rasul) Allah dan menjadi panutan bagi Umat Pransuh. Sedangkan kitab suci ajaran ini disebut dengan nama Kitab Agung Pandom suci. 

Itulah sekilas tentang 4 Aliran Kebatinan (Kejawen) di Jawa. Agar tidak salah memahami, ada baiknya anda menelaah lebih lanjut tentang masing-masing aliran kebatinan tersebut. Semoga bermanfaat. (Sumber: Islam dan Spiritualitas Jawa karya Samidi Halim, Wikipedia, kabarhandayani.com)

Selengkapnya
Perjalanan Pers di Indonesia Sejak Orde Baru Hingga Era Reformasi

Perjalanan Pers di Indonesia Sejak Orde Baru Hingga Era Reformasi

Tidak bisa dipungkiri bahwa pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Tanpa pers, tidak ada informasi yang bisa tersalurkan, baik dari rakyat ke pemerintahannya maupun sebaliknya. Tanpa pers tidak akan ada pilar demokrasi dan tidak ada pilar penegakkan ruang publik. Kebebasan pers adalah manifestasi dari kebebasan berbicara (freedom of speech) dan bagian dari kebebasan berekspresi (freedom of expression) sesuai dengan Pasal 19 Deklarasi Universal HAM (The Universal Declaration of Human Rights). 

kebebasan berpendapat
via shutterstock

Perkembangan dan pertumbuhan media massa atau pers di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan dan pertumbuhan sistem politik di negeri ini. Bahkan sistem pers di Indonesia merupakan sub sistem dari sistem politik yang ada. Di negara yang sistem persnya mengikuti sistem politik yang ada, maka pers cenderung bersikap dan bertindak sebagai "balancer" (penyeimbang) antara kekuatan yang ada.
Terkucilnya prospek kebebasan pers merupakan bagian dari redupnya prospek demokratisasi. Tanpa kebebasan berpendapat, lebih khusus lagi yakni pers, maka kelompok masyarakat tidak mungkin ikut mewarnai proses dan substansi keputusan yang diambil, terutama berkenaan dengan penyelenggaraan kepentingan umum. Itu berarti penyelenggaraan kekuasaan publik berjalan tanpa kontrol dari masyarakat yang justru akan terkena dampak sendiri akibat keputusannya.

Demokrasi menghendaki kebebasan warga untuk berkumpul, berpendapat, dan mengemukakan kritik. Sebaliknya, pemerintahan yang antidemokrasi akan selalu mengawasi orang berkumpul, menekan pendapat, dan memberangus kritik. Cara yang konvensional adalah dengan mengatur dan mengarahkan pemberitaannya, menempatkan orang-orang nonpemerintah dalam jajaran direksi dan kepemimpinan organisasi pers.

Pers Pada Masa Orde Baru

Pada masa Orde Baru, pers diikat oleh aturan-aturan ketat sebagaimana tertuang dalam UU No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Pada masa itu, keberadaan pers diawasi secara ketat oleh pemerintah di bawah naungan Departemen Penerangan. Pada masa Orde Baru, pers Indonesia disebut sebagai Pers Pancasila. Cirinya adalah bebas dan bertanggungjawab, yang dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal buruk di dalam pemerintahan Orde Baru sampai ke masyarakat. 

Pada masa itu, pers tidak bisa melakukan apapun selain patuh pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Aspirasi masyarakat untuk pemerintah pun menjadi tidak tersalurkan. Hal ini dikarenakan komunikasi politik yang terjadi hanya top-down. Artinya, pers hanya sebagai komunikator dari rakyat ke pemerintah. Selain itu, pemberitaan yang disalurkan ke masyarakat mengenai pemerintah harus merupakan berita-berita yang menjunjung tinggi keberhasilan pemerintah. Hal yang diberitakan hanyalah sesuatu yang baik. Apabila suatu media nekat menerbitkan pemberitaan-pemberitaan miring tentang pemerintah, maka bisa dipastikan nasib media massa tersebut berada di ujung tanduk.

Pers pada masa Orde Baru sangat dikendalikan oleh pemerintah. Kontrol pemerintah terhadap pers tidak diragukan lagi, begitu juga dengan pengaruhnya. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Orde Baru sangat tidak mendukung keberadaan pers. Salah satu contohnya adalah kebijakan SIUPP (Surat Izin Untuk Penerbitan Pers). Pemerintah mempunyai kekuasaan mencabut SIUPP jika media massa melakukan pelanggaran. 

Salah satu kasus yang menjadi sejarah tak terlupakan adalah dua kali kasus pembredelan pada media Tempo sebagai salah satu media nasional paling berpengaruh pada masa itu. Pertama kali pada tahun 1982 karena mengkritik Orde Baru dan kendaraan politiknya Golkar pada saat Pemilu. Kedua kalinya pada 21 Juni 1994, Tempo dan dua media massa lainnya yaitu deTIK dan Editor dicabut surat izinnya setelah menginvestigasi penyelewengan pejabat negara dan dipublikasikan.

Kebebasan Pers Pasca Orde Baru (Era Reformasi) 

Angin segar berhembus ketika pemerintahan Orde Baru akhirnya berakhir pada 21 mei 1998 ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto dari tampuk kepemimpinan negeri ini. Pasca Orde Baru, pers tidak lagi dikekang oleh pemerintah. Pers sudah memiliki kebebasannya untuk menyuarakan suara masyarakat. Hal ini ditandai dengan kebebasan pers yang membolehkan surat kabar dan majalah terus berjalan tanpa adanya pembaharuan izin karena SIUPP sudah dihapuskan. 

Kebebasan Pers di Indonesia pun seakan bangun dari tidur lamanya ditandai dengan banyaknya media massa yang bermunculan. Tumbuhnya kebebasan pers pada masa Reformasi ini merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran independensi pers di era Reformasi dapat mengisi kekosongan ruang publik yang sebelumnya manjadi celah antara penguasa dan rakyat. Artinya, Pers yang bebas dapat menjadi pilar demokrasi karena tidak ada demokrasi tanpa kebebasan pendapat. 

Kebebasan Pers di era Reformasi ditandai lahirnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 32 tentang Penyiaran yang memberikan peluang seluas-seluasnya bagi kemerdekaan Pers Indonesia. Pers tidak perlu lagi merasa khawatir dicabut izinnya, meskipun informasi datang dari berbagai penjuru tidak lagi satu arah sebagaimana pada masa Orde Baru. 

UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 2 juga menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Sementara Pasal 4 ayat 1 menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara yang hakiki dan dalam rangka menegakkan keadilan dan kebenaran serta memajukan dan mencerdaskan bangsa. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:

a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi. 

b. Menegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan. 

c. Mengembangkan pendapat umum berdasar informasi yang tepat, akurat, dan benar. 

d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. 

e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Selengkapnya